Buleleng (Penabali.com) – Puluhan pedagang bermobil di sepanjang Jalan Diponegoro komplek Pasar Anyar Buleleng akan direlokasi ke Pasar Banyuasri untuk menjaga ketertiban umum dan kenyamanaan bersama. Hal tersebut disampaikan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Buleleng, Ni Made Rousmini, usai memimpin Rapat Evaluasi Penataan Pasar, Selasa (11/10/2022) kemarin.
Rousmini menyebutkan penertiban dilakukan karena pedagang bermobil tersebut telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) Ketertiban Umum dan hal tersebut sudah sering kali dilakukan bukan hanya di Jalan Diponegoro saja melainkan juga ruas jalan lainnya di seputaran Kota Singaraja.
Penertiban pedagang bermobil tersebut dilakukan melalui pendekatan persuasif dan edukasi. Selanjutnya usulan ini menunggu intruksi Penjabat (Pj) Bupati Buleleng untuk pelaksanaannya.
“Relokasi ini dilakukan sebagai upaya mengembalikan fungsi badan jalan, dan pasti kita butuh waktu untuk pendekatan tersebut,” ujar mantan Kepala BKPSDM Buleleng itu.
Lebih lanjut disampaikan Rousmini, pengaturan dari pedagang bermobil tersebut nantinya akan diatur kembali oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Argha Nayottama dan meyakinkan sebanyak 79 pedagang yang sudah didata sebelumnya bisa menempati lokasi yang sudah direncanakan dengan jam operasional yang sudah ditentukan sehingga menghindari benturan waktu dengan pedagang lainnya yang sudah berjualan di sana.
Nantinya pedagang bermobil dijadwalkan beroperasi dari pukul 23.00 Wita – 04.00 Wita. Selanjutnya pada pukul 05.00 Wita sampai sore hari akan dilanjutkan pedagang dalam gedung. Kemudian pukul 11.00 Wita – 14.00 Wita pedagang bermobil di lantai 3. Dilanjutkan pedagang pasar tumpah dari pukul 15.00 Wita – 22.00 Wita. Dengan berlakunya jam operasional tersebut menjadikan Pasar Banyuasri terlihat lebih ramai lagi dari sebelumnya dengan jam buka selama 24 jam.
“Semoga semua ini bisa berjalan lancar sesuai yang diharapkan,” pungkas Rousmini. (rls)