Categories Denpasar

Layang-Layang Dilarang “Mengudara” Selama KTT G20 Berlangsung

Denpasar (Penabali.com) – Pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 sudah di depan mata. Demi menjaga keamanan pasokan listrik selama kegiatan berlangsung, PLN melakukan berbagai upaya, salah satunya adalah menjalin sinergi dengan berbagai pihak untuk bersama-sama meniadakan gangguan listrik akibat layang-layang selama KTT G20 berlangsung.

Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Nomor 83 Tahun 2022 tanggal 25 Maret 2022 tentang Penataan/Perapian Pohon dan Bermain Layang-Layang di Provinsi Bali. Imbauan tersebut antara lain agar masyarakat dapat memastikan penataan/perapian pohon di sepanjang jalan atau taman yang berdekatan dengan jaringan instalasi tenaga listrik dilakukan secara berkala untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan. Selain itu, juga melarang permainan layang-layang dan/atau balon udara di bawah jaringan transmisi tenaga listrik karena hal tersebut disamping dapat membahayakan jiwa, juga dapat mengganggu kontinuitas aliran listrik kepada masyarakat.

Tak hanya itu, imbauan juga berisi pelarangan dalam permainan layang-layang menggunakan benang yang berbahan gelas/logam serta melarang menginapkan layang-layang guna mengurangi risiko layang-layang terjatuh/benangnya bergesekan dengan jaringan instalasi tenaga listrik tegangan rendah/menengah.

General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Bali, mengaku telah mengerahkan berbagai upaya untuk menurunkan angka gangguan listrik akibat layang-layang.

“PLN terus melakukan komunikasi kepada masyarakat agar semakin memahami bahwa keberlangsungan pasokan tenaga listrik ini amatlah penting, khususnya saat menghadapi event internasional pada bulan November, sehingga kami mengajak masyarakat untuk sama-sama bertanggung jawab menyukseskan kegiatan ini dengan menghindari bermain layang-layang yang membahayakan,” ungkapnya.

Ia menyebutkan PLN telah memetakan wilayah yang rawan terhadap gangguan akibat layang-layang yakni daerah Bali bagian selatan yang terdiri dari Kabupaten Tabanan, Gianyar, Badung, dan Kota Denpasar.

“Dari 4 kabupaten/kota tersebut terdapat setidaknya 19 desa yang rawan terhadap gangguan layang-layang,” jelas Udayana.

Pihaknya juga menimbau masyarakat agar tidak menaikkan layangan selama periode pelaksanaan KTT G20 berlangsung yakni 1-18 November 2022.

PLN mencatat sepanjang tahun 2022 telah terjadi 4 kali gangguan pada jaringan transimi 150 kV yang disebabkan oleh layang-layang. (rls)