Jakarta (Penabali.com) – Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2022 yang diselenggarakan Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia memasuki tahapan presentasi oleh badan publik yang berlangsung selama tiga hari dan Universitas Udayana mendapat kesempatan presentasi pada Selasa (1/11/2022), bertempat di Redtop Hotel, di Jl. Pecenongan No. 72 Jakarta.
Presentasi ini merupakan seleksi tahap 2 yang dilakukan setelah sebelumnya Universitas Udayana memenuhi persyaratan dalam pengisian kuisioner pengumpulan data Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) bersama dengan tujuh kategori badan publik lainnya di Indonesia meliputi kementerian; pemerintah provinsi; lembaga negara; lembaga pemerintah non kementerian; perguruan tinggi; lembaga non struktural; BUMN; serta partai politik.
Dari 149 perguruan tinggi negeri di Indonesia, hanya 41 perguruan tinggi yang lolos ke seleksi tahap 2 untuk mengikuti uji publik melalui presentasi tentang inovasi dan strategi dalam melaksanakan layanan informasi publik.
Dalam presentasi ini Universitas Udayana diwakili Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerjasama, dan Informasi Universitas Udayana yang juga selaku Ketua Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dan melakukan presentasi bersama dengan 4 perguruan tinggi lainnya yakni Universitas Negeri Yogyakarta; Universitas Sebelas Maret; Universitas Negeri Padang dan Universitas Singaparbangsa.
Acara diawali dengan briefing bersama bagi para peserta yang akan mengikuti presentasi uji publik, dan selanjutnya dilaksanakan presentasi dan pemaparan masing-masing badan publik yang telah dibagi menjadi masing-masing sesi dan ruang. (rls)