Buleleng (Penabali.com) – Rancangan APBD Buleleng tahun 2023 dirancang lebih produktif dalam pemenuhan hak-hak dasar masyarakat.
Hal tersebut terungkap dalam Rapat Badan Anggaran DPRD Kabupaten Buleleng dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Buleleng, di Ruang Gabungan Komisi Gedung DPRD Kabupaten Buleleng, Kamis (17/11/2022).
Dalam rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Gede Supriatna tersebut, membahas optimalisasi anggaran yang bersifat pemenuhan hak-hak dasar terhadap pelayanan masyarakat diantaranya terkait dengan pendidikan, kesehatan, pangan dan infrastruktur.
Terhadap penyediaan layanan kesehatan terutama yang menjadi persoalan di masyarakat saat ini, Supriatna menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah mengupayakan semaksimal mungkin terhadap pelayanan hak-hak masyarakat dengan pemenuhan target UHC sehingga lebih dari 95% masyarakat telah tercover jaminan kesehatan.
Terkait dengan layanan ambulan jenazah bagi pasien miskin pemegang kartu KIS, menurut Supriatna, tahun 2023 ini pemerintah daerah dengan legislatif akan segera mengambil langkah-langkah untuk menyiapkan anggaran bagi layanan ambulan jenazah gratis bagi masyarakat pemegang kartu KIS.
Senada dengan hal tersebut, Pj. Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana menyampaikan sesuai komitmen bersama untuk merancang anggaran yang sehat, realistis dan produktif dalam kontek pembelanjan APBD, seperti halnya pada belanja hibah kepada intansi vertikal dipandang perlu mendapat evaluasi sehingga anggaran yang diperlukan menjadi lebih efektif dan tepat sasaran.
Seperti yang disampaikan dalam rapat tersebut, APBD Buleleng Tahun Anggaran 2023 setelah Nota Pengantar Keuangan dirancang sebesar Rp.2,18 triliyun lebih, mengalami penurunan Rp.92,32 milyar lebih atau 4,06%, terdiri dari PAD dalam RAPBD sebesar Rp.500 milyar dan pendapatan transfer dalam RAPBD dirancang sebesar Rp.1,68 trilyun lebih.
Belanja daerah dalam RAPBD 2023 dirancang sebesar Rp.2,19 trilyun lebih dengan perbandingan komponen pendapatan dan belanja daerah, RAPBD Tahun Anggran 2023 dirancang mengalami devisit sebesar Rp.12,63 milyar lebih yang akan ditutupi melalui pembiayaan daerah.
Hadir dalam rapat tersebut, Pj. Bupati Kabupaten Buleleng Ketut Lihadnyana, Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Buleleng yang tergabung dalam Badan Anggaran, Sekda dan Asisten Setda, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Buleleng serta undangan lainnya.
Selanjutnya, Rancangan Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2023 akan segera dilakukan penyempurnaan dalam agenda rapat selanjutnya sebelum ditetapkan menjadi APBD. (rls)