Categories Denpasar

Serahkan Sertifikat Tanah PTSL, Gus Adhi: Jangan Ada Menghambat PTSL

Denpasar (Penabali.com) – Pada acara “Sosialisasi Program Strategis Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional”, Anggota DPR RI Komisi II, Anak Agung Bagus Adhi Mahendra Putra, secara simbolis menyerahkan 10 sertifikat tanah dari 375 sertifikat tanah Program PTSL kepada masyarakat. Penyerahannya dilaksanakan di Hotel Aston, Denpasar, Senin (21/11/2022).

Turut menyaksikan penyerahan tersebut Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Lutfi Sulistiyo, Kepala Bagian Pemberitaan dan Hubungan Antar Lembaga Kementerian ATR/BPN Indra Gunawan, Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Bali I Gede Ari Wahyudi, dan Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Kota Denpasar Anak Agung Sri Anggraini.

Acara “Sosialisasi Program Strategis Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional” di Hotel Aston, Denpasar. (foto: ist.)

Ke-10 penerima sertifikat tanah tersebut yakni:

1. I Gede Eka Yudistira

2. I Ketut Oka Muidita

3. Hj. Wakinab BA

4. I Ketut Dombol

5. Ni Nyoman Kelo

6. I Ketut Karya dkk

7. I Ketut Pasek Bagiastra

8. Pura Ibu Panti Pasek Dangka

9. I Wayn Teddy Wahyudi

10. Pemerintah Desa Pemecutan Kaja.

PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) merupakan program BPN untuk pendaftaran pembuatan sertifikat tanah bagi masyarakat.

“Brand PTSL belum begitu ngetren, masyarakat masih mengenal Prona tapi sebenarnya kegiatannya sama, pensertifikatan massal dan sifatnya gratis,” ujar Ari Wahyudi.

Ari Wahyudi berharap setelah sertifikat tanah itu sudah sah jadi milik masyarakat maka diharapkan masyarakat bisa memanfaatkan asetnya supaya tidak pasif. Bahkan dapat memanfaatkan asetnya itu untuk usaha-usaha atau kegiatan yang menunjang kesejahteraan masyarakat.

Gus Adhi (foto atas), Lutfi Sulistiyo (bawah kiri), dan Ari Wahyudi. (foto: ist.)

Kementerian ATR/BPN terus menggencarkan sosialiasi program strategis salah satunya PTSL ini. Indra Gunawan menerangkan Kementerian ATR/BPN terus melakukan klasifikasi baik itu melalui pemberitaan sosialisasi dengan tatap muka langsung dengan masyarakat maupun kegiatan ATR/BPN Goes To Campus, dan banyak bentuk sosialisasi lainnya. Kementerian ATR/BPN dalam rangka berkomunikasi dengan masyarakat membuka saluran komunikasi baik melalui media sosial menggunakan #tanya ATR/BPN, atau bisa bersurat ke atrbpn.go.id, bisa juga mengakses lapor.go.id. Selain itu, bisa melalui WhatsApp pada nomor 081110680000.

“Jadi kegiatan seperti ini akan terus kita perbanyak lagi kita buka saluran berkomunikasi agar masyarakat lebih mudah mengakses Kementerian ATR/BPN,” jelas Indra.

Sementara Agung Bagus Adhi Mahendra Putra kepada awak media berharap, tidak ada pihak-pihak yang menghambat keinginan masyarakat mengurus PTSL.

“Saya mengimbau dan mengajak bagaimana kita semua senantiasa mendorong masyarakat untuk mengajukan PTSL dan jangan sebaliknya justru menghambat. Mudah-mudahan kita dalam langkah yang sama bagaimana kita percepat PTSL ini,” tutur Anggota Fraksi Golkar yang akrab dipanggil Gus Adhi.

Semangat PTSL menurut Gus Adhi untuk mempercepat kepastian hukum masyarakat atas tanah mereka.

“Bagaimana kita mendorong percepatan masyarakat meraih kesejahteraannya,” tegas Gus Adhi, Anggota Legislatif Pusat dari Dapil Bali. (red)