Tabanan (Penabali.com) – Dalam upaya menciptakan keamanan keselamatan ketertiban dan kelancaran berlalu lintas (Kamseltibcar Lantas) di wilayah hukum Polres Tabanan, Satuan Lalu Lintas Polres Tabanan terus bergerak melakukan himbauan tentang Kamseltibcar Lantas dan mensosialisasikan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) kepada masyarakat.
Kasat Lantas Polres Tabanan, AKP Kanisius Franata, menyampaikan bahwa kegiatan dilakukan merupakan kegiatan rutin dari Dikmas Lantas Polres Tabanan, untuk melakukan himbauan kepada masyarakat agar tertib berlalulintas di jalan raya guna terciptanya Kamseltibcar Lantas di wilayah hukum Polres Tabanan.
Adapun sasaran dari himbauan dilakukan saat ini adalah para siswa atau pelajar tingkat menengah atas. Selain himbauan tentang tertib berlalulintas, juga disosialisasikan sistem tilang ETLE.
“Penilangan terhadap pelanggar lalu lintas tidak lagi dilakukan secara manual akan tetapi menggunakan teknologi dengan memanfaatkan perangkat elektronik”, jelas AKP Kanisius di Tabanan, Rabu (18/1/2023).
Kasat Lantas Polres Tabanan ini juga mengajak semua pihak untuk mendukung dari program ETLE, dan menghimbau agar selalu tertib berlalulintas di jalan raya untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan.
“Mari kita patuhi aturan berlalu lintas, kecelakaan terjadi kerap kali terjadi diawali dengan adanya pelanggaran,” tutupnya. (rls)