Categories Buleleng Politik

Lepas Kirab Akbar Setahun Jelang Pemilu 2024, Pj. Lihadnyana kembali Tegaskan Netralitas ASN

Buleleng (Penabali.com) – Penjabat Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana mengharapkan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 di Kabupaten Buleleng dapat berjalan dengan tingkat partisipasi masyarakat yang lebih tinggi.

Hal tersebut diungkapkannya saat ditemui usai mengikuti Pembukaan Kirab Akbar “Satu Tahun Menjelang Hari Pemungutan Suara Pemilu Tahun 2024”, di Gedung Kesenian Gde Manik Singaraja, Selasa (14/2l/2023).

Pj. Lihadnyana menyampaikan harapannya kepada seluruh pihak, untuk bisa bekerjasama menyukseskan pemilu yang damai dan sejahtera di Kabupaten Buleleng. Kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang diibaratkannya sebagai wasit dalam pelaksanaan pemilu, Pj. Lihadnyana menginginkan KPU untuk adil dan inovatif.

“KPU itu ibarat wasit. Sebagai wasit harus bersifat adil,” kata Pj. Lihadnyana.

KPU juga diharapkan inovatif utamanya untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilih pada Pemilu tahun 2024 mendatang. Tingkat partisipasi masyarakat Kabupaten Buleleng yang dianggap masih rendah pada Pemilu sebelumnya, diharapkan bisa ditingkatkan hingga 85% pada Pemilu 2024. Dengan bertindak adil, dan berinovasi untuk meningkatkan partisipasi pemilih, Pj. Lihadnyana menginginkan KPU Buleleng menjadi percontohan bagi daerah lain.

“Kalau sudah pesertanya banyak, berjalan damai sejahtera, dan sukses kan pastilah KPU akhirnya sebagai penyelenggara pemilu di Kabupaten Buleleng pasti terdepan dibanding yang lainnya,” ujar Pj. Lihadnyana.

Pj. Lihadnyana mengharapkan secara umum Pemilu di Kabupaten Buleleng bisa berjalan dengan stabilitas yang terjaga. Masyarakat memiliki kesadaran politik yang tinggi, dan menghasilkan calon wakil rakyat dan kepala daerah yang benar-benar akan membawa Kabupaten Buleleng ke arah pembangunan yang baik.

“Terakhir, kalau bisa tidak ada politik uang,” imbuhnya.

Kepada partai politik peserta pemilu khususnya di Kabupaten Buleleng, Pj. LIhadnyana menginginkan agar seluruhnya mengikuti aturan dan peraturan yang berlaku. Baik itu Peraturan KPU, Keputusan KPU, dan segala rambu-rambu yang ada. Dalam kesempatan ini, Ia juga memperingatkan seluruh Pegawai Negeri Sipil di Lingkup Pemkab Buleleng untuk tidak ikut dalam berpolitik praktis. (rls)