Buleleng (Penabali.com) – Hingga Februari 2023, aplikasi Administrasi Kependudukan (AKU) Online yang diluncurkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Buleleng, telah berjalan tiga bulan. Selama itu, sebanyak 30 ribu permohonan sudah masuk.
Kepala Disdukcapil Buleleng, Made Juartawan, saat ditemui usai menyambut kunjungan Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng, Gede Suyasa, di Kantor Disdukcapil Buleleng, Rabu (22/2/2023).
Juartawan menjelaskan, hingga Februari ini, permohonan yang diajukan melalui AKU Online ini sudah lebih dari 30 ribu pengajuan. Dari jumlah tersebut, persentase terbesar memang diajukan lewat AKU Online desa/kelurahan. Di masing-masing desa/kelurahan sudah ditempatkan operator untuk membantu masyarakat mengakses layanan administrasi kependudukan melalui aplikasi. Ini untuk mengatasi permasalahan yang terjadi seperti kurang pahamnya masyarakat mengakses aplikasi ataupun sarana yang tersedia belum mendukung.
“Kami berterimakasih pada teman-teman operator desa/kelurahan. Hampir 60 persen permohonan di AKU Online datang dari desa dan kelurahan,” jelasnya.
Penerapan aplikasi AKU Online ini membuat masyarakat tidak perlu lagi datang ke Kantor Disdukcapil. Pelayanan selesai di desa/kelurahan ataupun diajukan secara mandiri melalui aplikasi di android. Jika masyarakat mengajukan secara mandiri di aplikasi android, masyarakat akan menerima hasil permohonan layanan langsung di HP masing-masing dalam bentuk pdf. Permohonan yang diajukan melalui desa/kelurahan, hasilnya dikirim ke kantor desa/kelurahan.
“Jadi operator desa/kelurahan yang mencetakkan. Yang banyak kesini (kantor Disdukcapil) adalah pengambilan dokumen yang diajukan dari AKU Online mandiri. Masyarakat ini kurang paham bagaimana dengan dokumen yang dikirim melalui aplikasi tersebut,” ujar Juartawan.
Sementara itu, Sekda Suyasa menyebutkan Disdukcapil saat ini proses administrasinya sudah ke sistem online. Secara logika, jika semua pelayanan sudah online berarti pengunjung secara fisik di Kantor Disdukcapil semakin sedikit. Bahkan nantinya tidak ada lagi yang datang. Sehingga, petugas yang ada di kantor Disdukcapil adalah operator yang bertugas memasukkan analisa data ataupun proses cetak secara digital.
“Jadi tidak lagi banyak orang berkunjung ke kantor-kantor pelayanan publik yang sudah menerapkan proses digital,” sebutnya.
Interaksi kepada masyarakat yang datang ke Kantor Disdukcapil juga dilakukan mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Buleleng ini. Dari interaksi tersebut, diketahui bahwa masyarakat datang hanya untuk mengambil fisik dari dokumen yang dimohonkan. Ini dikarenakan secara digital tidak bisa diambil. Oleh karena itu, kemampuan masyarakat harus disesuaikan dengan sistem aplikasi yang diterapkan. Perlu ada edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat terkait sistem digital yang digunakan.
“Jumlah masyarakat yang berkunjung sangat sedikit hari ini. Ini sudah saya tunggu satu jam tetap pengunjungnya sedikit. Berarti proses administrasi kependudukan sudah melalui aplikasi online. Semoga masyarakat semakin cepat bisa memproses administrasi kependudukannya dan merasa dimudahkan oleh pelayanan yang dilakukan oleh Disdukcapil,” imbuh Suyasa. (rls)