Categories Buleleng Pariwisata

Dispar Buleleng Atensi Khusus Perilaku WNA Langgar Aturan dan Norma

Buleleng (Penabali.com) – Sejak adanya invasi dari Negara Rusia ke Negara Ukraina, sebagian besar penduduk dari kedua negara tersebut berbondong-bondong pergi ke luar negeri untuk meghindari perang dan dampaknya.

Salah satu daerah tujuan yang dijadikan tempat untuk tinggal dalam jangka waktu yang lama adalah Bali. Namun belakangan, keberadaan tamu dari kedua Negara tersebut menjadi sorotan. Pasalnya, terdapat beberapa kejadian seperti turis tersebut melakukan sejumlah pelanggaran, serta mengambil alih hak pekerja lokal dengan bekerja ilegal dalam hal melayani sesama rekan turis asing.

Menanggapi tingkah turis asing tersebut, Pemkab Buleleng melalui Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Buleleng telah melakukan pendataan turis asing khususnya yang berasal dari Ukraina dan Rusia demi menjaga situasi yang kondusif di Kabupaten Buleleng.

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Buleleng, Gede Dody Sukma Oktiva Askara, menerangkan setelah melakukan pendataan, sampai saat ini turis dari 2 negara tersebut tidak ada yang bermukim, namun mereka hanya berwisata saja dengan durasi 3-7 hari dengan menginap di homestay dan hotel low price.

“Turis asing yang berasal dari Rusia dan Ukraina ini statusnya hanya berwisata di Buleleng dalam rentang waktu yang cukup singkat dan kembali lagi ke Bali Selatan,” terangnya.

Lebih lanjut, Kadis Dody menyampaikan jika pihaknya sudah mengkomunikasikan dengan pramuwisata yang melayani tamu asing dan hasilnya dari tamu sendiri sudah melakukan pembayaran yang sewajarnya dan tidak terdapat pelanggaran selama mereka tinggal di Buleleng.

Kadispar Buleleng mengajak masyarakat agar ikut berpartisipasi untuk mengamati setiap kegiatan dan aktivitas dari turis yang kemungkinan menyalahi aturan dan norma yang berlaku sesuai adat di Buleleng agar dapat menciptakan situasi yang kondusif sehingga dapat meningkatkan kunjungan dari wisatawan baik itu mancanagera ataupun domestik.

“Bagi masyarakat umum atau pelaku pariwisata jika melihat perilaku turis yang tidak sesuai dengan peraturan agar melapor ke Polisi Pariwisata (Polpar) atau Dispar sendiri sehingga kita dapat segera dilaksanakan pemetaan,” tutupnya. (rls)