Denpasar (Penabali.com) – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) bersama Satpol PP Kota Denpasar melakukan sidak arus balik, di Pelabuhan Benoa, Senin (8/5/2023).
Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kota Denpasar, Putu Pujiastuti, mengatakan kegiatan seperti ini sudah rutin dilakukan untuk menghindari adanya warga yang tidak membawa identitas saat masuk ke wilayah Kota Denpasar.
Dalam sidak tersebut, sebanyak 400 penumpang transit di Pelabuhan Benoa sedangkan yang turun hanya 38 orang. Dari pantauan, seluruh penumpang lengkap dengan identitas. Selain itu, barang bawaan mereka juga dicek.
Pihaknya juga mengimbau kepada warga yang akan kembali ke Kota Denpasar selepas mudik agar selalu membawa identitas diri Selain itu, pendataan dan sidak duktang atau penduduk non permanen juga akan bekerjasama dengan desa/kelurahan. Jika ada warga yang kembali ke Denpasar tanpa membawa identitas maka akan ditangani Satpol PP sebagai penegak Perda. Sanksinya Sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring), bahkan pemulangan kembali.
“Bagi penduduk yang tidak membawa E-KTP harus menghubungi saudaranya agar tujuan mereka jelas di Kota Denpasar. Jika tidak ada sanak saudara sebagai penjamin, maka Satpol PP akan melaksanakan tindaklanjuti dengan Sidang Tipiring bahkan sampai dipulangkan kembali,” tegasnya. (rls)