Badung (Penabali.com) – Fakultas Teknik Universitas Udayana melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Perusahaan Umum Daerah Bhukti Praja Sewakadarma mengenai pendampingan pembangunan jaringan utilitas terpadu di Kota Denpasar, Rabu (30/5/2023), bertempat di Ruang Sidang Dekan Fakultas Teknik Kampus Jimbaran. Acara ini dihadiri Dekan Fakultas Teknik Universitas Udayana, Wakil Dekan I, dan perwakilan Perusahaan Umum Daerah Bhukti Praja Sewakadarma.
Perjanjian Kerjasama ini dalam rangka usaha kerjasama antara Fakultas Teknik Universitas Udayana dengan Perusahaan Umum Daerah Bhukti Praja Sewakadarma dalam prinsip saling menguntungkan dengan memanfaatkan potensi, keahlian, dan fasilitas yang dimiliki untuk pendampingan pekerjaan pembangunan jaringan utilitas terpadu di Kota Denpasar.
Fakultas Teknik Universitas Udayana akan memberikan bantuan tim yang berisikan tenaga ahli dalam pelaksanaan kegiatan pendampingan pekerjaan pembangunan jaringan utilitas terpadu di Kota Denpasar. Tim yang disiapkan berasal dari Program Studi Teknik Elektro, Teknik Mesin, Teknik Sipil, Teknologi Informasi, Arsitektur, Teknik Industri, dan Teknik Lingkungan. Tim ini akan bertugas membuat laporan pelaksanaan dan dokumentasi dari pendampingan dalam pekerjaan pembangunan jaringan utilitas terpadu di Kota Denpasar.
Perjanjian kerjasama ini diharapkan mampu mendukung agar pekerjaan pembangunan jaringan utilitas terpadu di Kota Denpasar dapat terlaksana dengan baik sehingga dapat bermanfaat untuk masyarakat. (rls)