Categories Buleleng Politik

Pakta Integritas Telah Ditandatangani, Pj. Lihadnyana: Netralitas ASN Jangan Dilanggar

Buleleng (Penabali.com) – Masuki tahun politik, Penjabat (Pj) Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana, mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menciptakan pemilihan umum (Pemilu) yang sukses dan damai.

Menjelang Pemilu tahun 2024, para ASN di Kabupaten Buleleng kembali diberikan sosialisasi untuk menjaga netralitas. Kegiatan ini secara rutin dilaksanakan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Buleleng bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bali dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buleleng. Kali ini, sosialisasi dilaksanakan secara hybrid dari Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati, Selasa (11/7/2023).

Saat membuka sosialisasi, Pj. Lihadnyana menyampaikan bahwa Pemerintahan Kabupaten Buleleng sudah menandatangani pakta integritas ASN. Artinya netralitas ASN sudah terjamin diterapkan di Buleleng. Secara umum tugas dan fungsi ASN adalah melaksanakan kebijakan publik, melaksanakan pelayanan publik, dan mewujudkan sebuah tata kelola. Tugas yang sangat erat kaitannya dan bersentuhan langsung dengan masyarakat itu perlu kehati-hatian.

“Oleh karena itu saya mengajak kepada semua jajaran Pemerintah Kabupaten Buleleng paling sederhana yang kita bisa lakukan adalah laksanakan saja tugas pokok dan fungsi kita sebagai ASN. Jangan menjadi tim tertentu, afiliasi dengan tertentu, setelah itu mengarahkan tertentu, tolong hindari,” ujarnya.

Pj. Lihadnyana mengaku telah menerima surat edaran dari KASN, Mendagri, BKN, serta Bawaslu Pusat yang penekanannya adalah konsistensi ASN mewujudkan Pemilu yang damai, adil, transparan, dan tidak ada tekanan bahkan mengarahkan atau menggerakkan ASN menjadi agen-agen untuk menyukseskan konteks tertentu.

Pj. Lihadnyana. (foto: ist.)

“Saya tekankan tolong para camat, pejabat administrator kewilayahan pasti akan dicari. Yakinlah karir kalian tidak ada pada mereka. Jangan menjadi tim sukses bayangan,” tegasnya

Pj. Lihadnyana secara langsung meminta kepada Bawaslu untuk melaporkan jika ada oknum-oknum ASN yang melakukan pelanggaran. Kepala daerah juga wajib menindaklanjuti sesuai dengan kriteria dan bobot kesalahan. Ia mewanti-wanti agar jangan sampai ada rekomendasi Bawaslu yang mengarah ke tindak pidana. Sebab itu, ASN harus memegang teguh sumpah janji yang intinya pengabdian secara tulus kepada masyarakat.

“Saya ingin pengawasan yang objektif. Jangan sampai kita membiarkan ASN itu melangkah lebih jauh dari hal-hal yang memang kurang semestinya,” ungkapnya.

Terakhir, Pj. Lihadnyana mengingatkan ASN dengan tugas melakukan pelayanan publik jangan terpengaruh dengan adanya Pemilu. Lakukan tugas sebagaimana mestinya dan menghindari foto-foto yang berkaitan dengan politik. Ia berharap seluruh ASN dapat berkomitmen bersama sehingga pelaksanaan pesta demokrasi berjalan dengan penuh syukur dan Buleleng bisa menjadi percontohan bahwa pesta demokrasinya berjalan dengan sukses, damai, tanpa adanya gejolak-gejolak yang ada. (rls)