Gianyar (Penabali.com) – Mahasiswa KKN PPM Periode XXVII Tahun 2023 di Desa Belega, Kabupaten Gianyar, Sabtu, 29 Juli 2023, melaksanakan sosialisasi dan penataan padruwen desa (harta kekayaan) desa adat khususnya mengenai penyusunan Pararem tentang Baga Utsaha Padruwen Desa sehingga dapat memberikan kepastian hukum bagi Desa Adat Belega.
Kegiatan ini merupakan bagian pengabdian mahasiswa dalam Program Udayana Mengabdi yang juga merupakan program kerja hukum, sosial dan budaya dari pelaksanaan KKN PPM Periode XXVII Tahun 2023.
Ketua Tim Pengabdian sekaligus Dosen Pembimbing Lapangan KKN, Dr. I Gusti Agung Mas Rwa Jayantiari, S.H., M.Kn., menjelaskan tujuan pengabdian ini dalam rangka memberikan pengetahun tentang pentingnya dilakukaan penataan padruwen desa sekaligus dapat melakukan pendampingan penyusunan produk hukum Pararem.

Kegiatan tersebut melibatkan 4 orang mahasiswa pada Program Studi Magister Ilmu Hukum dan 16 orang mahasiswa KKN dari berbagai prodi dan fakultas di Universitas Udayana.
Adapun dari pihak Desa Adat Belega yang hadiri diantaranya Bendesa, Ida Bagus Made Sujana, Prajuru, Angga Sabha dan krama desa adat setempat berjumlah 70 orang. Program tersebut mendapat apresiasi dari prajuru dan krama yang secara aktif berdialog dalam sesi diskusi. Kegiatan serupa ini merupakan bagian dari hilirisasi penelitian yang dari tahun ke tahun dilakukan melalui skema hibah pengabdian Lembaga Penelitian dan Pengabdian (LPPM) Universitas Udayana. (rls)

