Mall Pelayanan Publik Buleleng Dikebut, Target Rampung Oktober 2023

Buleleng (Penabali.com) – Optimalisasi pelayanan administrasi publik di Kabupaten Buleleng digencarkan Pemkab Buleleng melalui pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP) yang pada bulan ini progres pembangunan sudah mencapai 35% dan ditargetkan rampung bulan Oktober 2023.

Hal tersebut terungkap dalam Rapat Pembahasan Pembangunan MPP yang dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng, Gede Suyasa, bersama Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Sekda Buleleng, Putu Karuna, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Buleleng, Ni Made Rousmini, serta Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Buleleng, I Made Kuta, bertempat di Rumah Jabatan Bupati Buleleng, Selasa (8/8/2023).

Dalam rapat ini juga dilakukan pembahasan Persiapan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara instansi vertikal dan perangkat daerah teknis. Rencananya, MPP akan diuji coba bulan ini melalui sebuah miniatur pada kegiatan Buleleng Development Festival (BDF) di GOR Bhuana Patra.

Ditemui usai rapat, Sekda Suyasa menjelaskan MPP ini nantinya akan memudahkan dan mempercepat pelayanan publik, mendekatkan jarak antara orang yang membutuhkan pelayanan dengan yang melayani. Oleh karena itu, MPP ini dipusatkan satu tempat sehingga masyarakat bisa masuk ke satu tempat tapi menyelesaikan banyak persoalan pelayanan publik.

Dengan adanya perkembangan digitalisasi, menurut Sekda Suyasa, MPP ini harus didesain dengan infrastruktur dan sarana yang memadai untuk mendukung kecepatan dari pelayanan publik itu sendiri.

Rapat Pembahasan Pembangunan MPP. (foto: ist.)

“Nanti akan kita kumpulkan OPD terkait dalam satu tempat, sehingga masyarakat yang ke sana bisa menyelesaikan banyak hal dengan cepat didukung dengan digitalisasi dalam proses pelayanannya nanti,” ungkapnya.

Kepala DPMPTSP Buleleng, I Made Kuta, menerangkan progress pembangunan MPP yang berada di lantai 3 Pasar Banyuasri ini akan rampung Oktober dan diresmikan November dengan mengundang Kemenpan RB RI.

Nantinya melalui PKS yang dibuat OPD teknis dan vertikal menjadi satu pintu baik yang perijinan maupun di luar perijinan. Jumlahnya pun diantaranya 10 OPD teknis lingkup Pemkab Buleleng dan instansi vertikal ada 7.

“Adanya 17 instansi yang sudah direncanakan untuk berkantor di MPP harus didukung juga Sumber Daya Manusia (SDM) yang mendukung pelayanan,” tutupnya. (rls)