Categories Denpasar Figur

Akselerasi Pembangunan Infrastruktur, Togar Situmorang Dorong Pemprov Bali Terbitkan Obligasi Daerah

Di era pemerintahan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Wayan Koster dan Tjok Oka Artha Ardana Sukawati, selain fokus di sektor pendidikan dan kesehatan, lingkungan serta sosial budaya, bidang infrastruktur juga menjadi atensi khusus yang kini sedang dikebut pengerjaannya. Sebut saja salah satunya jalan pintas atau shortcut Mengwitani – Singaraja.

Pembiayaan proyek fisik ini selain dari kucuran anggaran Pemprov Bali, juga ditopang dari Pemerintah Pusat lewat APBN. Kalau hanya mengandalkan APBD, tentu Bali tidak sanggup. Karena itu, pengamat kebijakan publik dan advokat senior Dr. (c) Togar Situmorang, S.H., M.H., M.A.P., mendorong Pemerintah Provinsi Bali segera menerbitkan obligasi daerah sebagai salah satu alternatif pembiayaan infrastruktur.

“Kalau Pemprov Bali bisa menerbitkan obligasi daerah, ini jadi bisa jadi pilot project pertama di Indonesia. Dimana pembiayaan pembangunan daerah melibatkan partisipasi publik,” kata Togar saat ditemui di kantornya Law Firm Togar Situmorang & Associates, Jalan Gatot Subroto Timur nomor 22 Denpasar, Kamis (18/7).

Obligasi daerah adalah salah satu sumber pinjaman daerah jangka menengah dan/atau jangka panjang yang bersumber dari masyarakat. Obligasi daerah salah satunya diatur dalam UU No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal. Diatur juga dalam PMK. No. 45/PMK.02/2006 tentang Pedoman Pelaksanaan dan Mekanisme Pemantauan Defisit APBD dan Pinjaman Daerah. Lalu PMK Nomor 147/PMK.07/2006 tentang Tatacara Penerbitan, Pertanggungjawaban, Dan Publikasi Informasi Obligasi Daerah serta peraturan lainnya.

Kata Togar, saat ini di Indonesia belum ada pemerintah daerah yang sudah menerbitkan obligasi daerah. Beberapa sudah mewacanakan tapi belum ada realisasi. Advokat yang terdaftar di dalam 100 Advokat Hebat versi majalah Property&Bank ini berharap Pemprov Bali lebih progresif dari daerah lain.

“Harus berani menerbitkan obligasi daerah untuk mengakselerasi pembangunan. Jangan hanya mengandalkan dana APBD Bali yang terbatas,” kata Managing Partner Law Office Togar Situmorang & Associates yang beralamat di Jalan Tukad Citarum Nomor 5A Renon dan juga rekanan OTO 27 yaitu bisnis usaha yang bergerak di bidang Insurance AIA, property penjualan villa, Showroom Mobil, Showroom Motor Harley Davidson, food court dan juga barber shop yang beralamat di Jalan Gatot Subroto Timur Nomor 22 Denpasar ini.

“Mari sama-sama bangun Bali lewat obligasi daerah. Mari dengan partisipasi rakyat sama-sama meraih bintang untuk Bali tercinta,” imbuh Ketua Pengkot Persatuan Olahraga Selam Seluruh Indonesia (POSSI) Kota Denpasar ini. (red)