Singaraja (Penabali.com) – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas mengunjungi STAHN Mpu Kuturan Singaraja pada Senin (20/5) siang. Kunjungan ini serangkaian peningkatan status dari sekolah tinggi menuju institut.
Kunjungan Menteri Azwar Anas juga dirangkaikan dengan sejumlah agenda Pengarahan ASN dan peninjauan Mall Pelayanan Publik di Pemkab Buleleng. Setelah itu dilanjutkan dengan kunjungannya ke STAHN Mpu Kuturan Singaraja
Menteri Azwar Anas disambut langsung oleh Ketua STAHN Mpu Kuturan Singaraja, Prof. Dr. I Gede Suwindia, M.A. Seluruh mahasiswa dikerahkan untuk menyambut kedatangan Menteri asal Banyuwangi Jawa Timur ini.
Ketua STAHN Mpu Kuturan Singaraja Prof Suwindia dalam sambutannya menjelaskan peningkatan status sudah berproses sesuai dengan amanat RIP dan Renstra. Pihaknya menyebut jika persyaratan minimal sudah melampaui target yang ditentukan.
“Tenaga Pendidik, Akreditasi Prodi, jumlah mahasiswa dan infrastruktur kampus terus kami tingkatkan. Bawasanya dengan visi Unggul Bermartabat dan Berkarakter Tri Kaya Parisudha, terus dijadikan landasan untuk senantiasa meningkatkan kapasitas dan kapabilitas dosen,” jelasnya.
Prof, Suwindia memaparkan animo masyarakat untuk menyekolahkan putra putrinya di STAHN Mpu Kuturan Singaraja saban tahun semakin tinggi. Pihaknya pun berharap agar transformasi dari sekolah tinggi menjadi institut segera terwujud.
“Kami berterima kasih karena sudah begitu banyak disuport Pemprov Bali, Pemkab Buleleng, berupa lahan seluas 7,3 hektar dan hal inilah yang menopang proses peningkatan status. Kami berharap Bapak Menteri memberikan atensi berkaitan percepatan transformasi STAHN menjadi Institutm” sebutnya.
Sementara itu MenPAN RB Abdullah Azwar Anas memuji performa STAHN Mpu Kuturan dari sisi sarana dan prasarana. Menurutnya, tampilan kampus sangat menarik dengan arsitektur yang indah menjadi modal yang kuat dalam menjaga budaya lokal.
“Saya senang, tadi masuk ke tempat ini, kampusnya cukup bagus, ada asrama. Tentu harus dijaga bukan hanya dari jumlahnya, tapi juga dari sisi kualitasnya” pujinya, sembari disambut riuh tepuk tangan sivitas yang hadir.
Azwar Anas menyebut jika transformasi dalam perguruan tinggi juga perlu dilakukan untuk meningkatkan daya saing, rujukan, unggul, penguatan kapasitas dan tata Kelola menjadi penting. Sehingga menjadi catatan bagi perguruan tinggi keagaman.
Ia menyebut, dalam waktu dekat STAHN Mpu Kuturan Singaraja akan bertransformasi menjadi institut. Seohingga dapat mendorong peningkatan SDM menjadi unggul di Bali Utara.
“Saya lihat kampusnya prosespendidikan baik, mudah-mudahan segera diproses untuk ditingkatkan statusnya dari skeolah tinggi menjadi institut. Dan saya atas nama bapak presiden hadir dan memberikan rekomendasi untuk mendorong lompatan baru bagi kampus ini di masa yang akan datang,” pungkasnya.
Seperti diketahui STAHN Mpu Kuturan Singaraja berdiri sejak tahun 2016. Di era Kepemimpinan Prof. Dr. I Made Suweta, M.Si, sejumlah capaian akademik dan non akademik sudah ditorehkan.
Mulai dari penataan dibidang akademik, dengan menambah jumlah program studi, termasuk pendirian program pascasarjana dan Pembangunan Gedung Rektorat yang berlokasi di Jalan Pulau Menjangan pada Tahun 2019.
Estafet kepemimpinan STAHN Mpu Kuturan Singaraja dilanjutkan oleh Prof. Dr. I Gede Suwindia, M.A pada Juli 2020.
Di era kepemimpinannya, ada banyak capaian yang sudah dilakukan. Baik dalam bidang akademik maupun non akademik. Dalam bidang akademik, sebanyak 13 program studi S1 dan 2 Prodi S2 di STAHN Mpu Kuturan sudah terakreditasi. Bahkan, dua diantaranya terakreditasi Unggul, yakni prodi PGSD dan Prodi Pendidikan Agama Hindu.
Dalam pembangunan sarana dan prasarana, STAHN Mpu Kuturan sudah membangun sejumlah fasilitas seperti Asrama Putri yang merupakan hibah dari Kementrian PUPR RI. Termasuk Pembangunan Gedung Perkuliahan, Lab Keagamaan Pura Agung Mpu Kuturan, Pembangunan Tembok Penyengker bernuansa Bali Utara dan Pembangunan Panggung Terbuka.
Tahun 2023, STAHN Mpu Kuturan mendapatkan hibah lahan di Desa Patas, Kecamatan Gerokgak dari Pemprov Bali seluas 7,3 Hektar. Lahan ini menjadi syarat makro agar bisa naik status menjadi Institut. Karena syarat minimal luas lahan yakni seluas 5 hektar. (ika)