Singaraja(Penabali.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng kini kembali mengusulkan tiga kandidat yang akan mengisi kursi Penjabat Bupati Buleleng ke Kementerian Dalam Negeri. Hal ini dilakukan lantaran masa kepemimpinan Pj. Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana berakhir pada 27 Agustus 2024 mendatang.
Dari informasi yang beredar di lapangan, tiga kandidat yang diusulkan ke Kemendagri itu, yakni Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Bali, I Dewa Gede Mahendra Putra, Staf Ahli Gubernur Bidang Perekonomian Provinsi Bali, Gede Suralaga dan Penjabat Bupati Buleleng saat ini Ketut Lihadnyana.
Ketua DPRD Buleleng, Gede Supriatna dikonfirmasi Selasa(23/7) menjelaskan usulan terhadap Pj. Bupati Buleleng sudah dilakukan pada 15 Juli 2024 lalu. Namun Ketua DPRD Buleleng asal Tejakula ini enggan menyebut nama – nama yang dicalonkan. “Kita di DPRD Buleleng punya kewenangan untuk mengusulkan. Untuk nama – namanya silakan ditanya ke Provinsi Bali,”terangnya.
Sementara itu, dikonfirmasi terpisah Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Provinsi Bali, I Dewa Gede Mahendra Putra mengakui tidak mengetahui perihal usulan dari DPRD Buleleng itu. Pihaknya menilai siapapun berhak diusulkan asalkan memenuhi syarat. “Cuma surat jangan dipercaya dulu. Tunggu hasil akhirnya, ikuti sesuai dengan air yang mengalir,”singkatnya. (ika)

