Categories Berita Hukum Nasional

Perumusan Strategi Kamla, Bakamla RI Bahas Batas ZEE Indonesia – Vietnam

(Humas Bakamla RI/PR Indonesian Coast Guard). Keberadaan sejumlah kapal ikan asing Vietnam yang melakukan aktivitas perikanan secara ilegal di sekitar Laut Natuna Utara merupakan implikasi atas belum terselesaikannya batas ZEE Indonesia – Vietnam sehingga terbentuk area abu – abu atau “Grey Area”.

Hal ini menjadi topik utama yang dibicarakan dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Perumusan Strategi Kamla, yang digelar Kedeputian Bidang Kebijakan dan Strategi Kamla Bakamla RI, di Markas Besar Bakamla RI, Jalan Proklamasi, No. 56, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (24/9/2019).

Sejumlah perwakilan dari berbagai Kementerian/Lembaga hadir yaitu dari Kemenko Maritim, Kemenko Polhukam, Kementerian Keuangan, TNI AL, Polair, dan Ditjen PSDKP-KKP. Rakernis yang mengusung tema, “Sinergitas Penjagaan Keamanan Laut Pada Unresolved Maritime Boundary Area Di Laut Natuna Utara” ini, dibuka Deputi Kebijakan dan Strategi Laksma Bakamla Drs. Hariadi, S.H., mewakili Kepala Bakamla RI Laksdya Bakamla A Taufiq R.

Dikatakan Laksma Hariadi, Pulau Natuna merupakan pulau terluar yang terletak di bagian utara Indonesia dan memiliki batas wilayah maritim secara langsung dengan Vietnam, yakni terkait Landas Kontinen serta Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE).

“Perundingan batas landas kontinen Indonesia dan Vietnam telah mencapai kesepakatan pada tahun 2003, namun berkaitan dengan batas ZEE Indonesia – Vietnam, hingga kini masih dalam proses perundingan oleh kedua negara,” ujarnya.

Saat ini, kata Laksma Hariadi, pelaksanaan penjagaan keamanan laut pada wilayah Unresolved Maritime Boundary Area di laut Natuna Utara masih belum terselenggara secara sinergis sehingga tercipta kondisi kekosongan kehadiran unsur kapal patroli yang menyebabkan peluang munculnya kapal ikan asing beroperasi di wilayah ZEE yang menjadi klaim Indonesia.

Rakernis ini adalah untuk menyamakan pola pikir, pola sikap dan pola tindak dalam penyusunan draf perumusan strategi kamla, terkait pengaturan penjagaan keamanan pada wilayah Unresolved Maritime Boundary Area di Laut Natuna Utara dengan mengedepankan kolaborasi dan sinergitas antar aparat penegak hukum Indonesia.

Pembahasan lebih lanjut terkait hal itu dengan menghadirkan narasumber dari Dirjen PSDKP – KKP Ir. Suharta, M.Si dan dari Kemenlu Shanti Damayanti serta dimoderatori Kolonel Bakamla Hudiansyah Is Nursal, S.H., M.I.L.I.R. (red)