Categories Berita Tabanan

Penganugerahan Desa Wisata Award, Desa Sudaji Raih Juara 1

Berdasarkan penilaian juri Lomba Desa Wisata yang dituangkan dalam SK Gubernur Bali nomor: 1726/03-Q/HK/2019, ditetapkan pemenangnya adalah Desa Wisata Sudaji Kabupaten Buleleng sebagai juara 1, juara 2 diraih Desa Wisata Catur Kabupaten Bangli, sedangkan Desa Wisata Tista Kabupaten Tabanan memperoleh juara 3.

Menurut Ketua Panitia yang diwakili Kepala Bidang Pengembangan Destinasi Wisata Dinas Pariwisata Provinsi Bali Ida Bagus Adi Laksana, tujuan Lomba Desa Wisata Tingkat Provinsi Bali ini adalah untuk mendorong pengembangan dan pengaturan desa wisata oleh warga agar lebih terencana, terarah dan terukur, sehingga juga bisa meningkatkan perekonomian warga.

Tahun ini Desa Wisata yang dilombakan berjumlah 9 (sembilan) desa yang telah dinilai tim gabungan dari organisasi pariwisata seperti Dinas Pariwisata Provinsi Bali, ASITA, HPI, Fakultas Pariwisata Unud, serta Forkompinda.

Sementara itu Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace) dalam sambutannya yang dibacakan Plt. Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali Putu Astawa dalam acara Penganugerahan Dewa Wisata Award di Desa Wisata Baru, Kecamatan Marga, Tabanan, Jumat (27/9), mengatakan Pemerintah Provinsi Bali terus berkomitmen untuk memajukan lingkungan dan wisata di seluruh Bali. Salah satu caranya melalui penganugerahan Desa Wisata Award bagi desa wisata yang berprestasi. Hal ini juga bertujuan untuk mendorong inovasi warga dalam menciptakan lingkungan yang baik sehingga bisa meningkatkan kualitas wisata dan pertumbuhan ekonomi.

“Saat ini Bali juga menghadapi banyak persoalan seperti kemacetan, penumpukan sampah, polusi serta berkurangnya ruang terbuka hijau yang perlu mendapatkan perhatian serius,” jelas Astawa saat membacakan sambutan Wagub.

Selain itu ancaman lain yang menghantui Bali adalah pengaruh negatif dari luar yang bisa mempengaruhi kehidupan sosial dan agama masyarakat Bali. Untuk itu diperlukan langkah konkrit bersama dalam melindungi alam dan budaya Bali mengingat pariwisata merupakan sektor perekonomian utama bagi Bali.

Berbagai upaya di hulu telah dilakukan Pemprov Bali demi melindungi budaya Bali dan pariwisata serta alam Bali. Di bidang adat dan budaya, Pemerintah telah mengeluarkan Perda Desa Adat yang bertujuan untuk melindungi adat dan budaya Bali. Menindaklanjuti Perda tersebut, Gubernur Bali Wayan Koster juga akan memfasilitasi pembangunan kantor-kantor desa adat di seluruh Bali.

Selain itu, dikeluarkannya Pergub tentang penggunaan busana adat Bali serta penggunaan aksara Bali juga merupakan contoh nyata komitmen Pemprov Bali dibawah kepemimpinan Gubernur Koster dalam upaya melindungi kebudayaan Bali. (red)