Sebagai upaya penyelamatan aset daerah di Bali, diupayakan melalui berbagai langkah strategis. Hal ini terungkap di Deklarasi Gerakan Penyelamatan Aset Negara di Provinsi Bali serta Launching Satgas Pengamanan Investasi dan Usaha pada Kamis, (21/11) di Kantor Kejaksaan Tinggi Bali, Renon, Denpasar. Pada kesempatan tersebut, juga diilaksanakan Penandatangan Deklarasi Mendukung Penyelamatan Aset Daerah di Bali.
Hadir dalam acara ini Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Idianto S.H., M.H., bersama Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra serta seluruh Kepala Daerah Kabupaten/Kota dan stakeholder terkait lainnya. Pemerintah Kota Denpasar diwakili Sekda AAN. Rai Iswara didampingi Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Denpasar, I Made Pasek Mandira.
Kajati Bali, Idianto S.H., M.H., menyebut pelaksanaan Gerakan Penyelamatan Aset Daerah Provisi Bali dan Peluncuran Satgas Pengamanan Investasi dan Usaha menunjukkan keseriusan menertibkan keberadaan aset di Bali untuk dapat menarik lebih banyak.
“Terdapat poin-poin penting diantaranya pembngunan SDM, pembangunan infrastruktur, penyederhanaan segala bentuk kendala infrastruktur, penyederhanaan birokrasi serta transformasi ekonomi” ujarnya.
Lebih lanjut dikatakannya, terdapat pula beberapa langkah penegakan umum untuk mendukung investasi seperti pendataan fasilitas umum, fasilitas sosial dan aset lain milik pemerintah yang terbengkalai dan dikuasai pihak lain untuk dikembalikan dengan penegakan umum yang tegas.
“Untuk itulah kami meminta dukungan instansi untuk bersinergi agar segala persoalan diselesaikan dengan baik dan dampaknya dapat dirasakan masyarakat,” ucapnya.
Penegakan tidak hanya dilakukan dengan tindak pidana untuk menghindari rasa takut penyelenggara kebijakan yang dapat berimbas pada ketidakberaturan pembangunan. Untuk itulah dilakukan langkah percepatan dengan membentuk jaringan pendukung lintas instansi guna menjamin peruntukan aset negara bagi masyarakat dengan menginventarisir dan identifikasi aset negara yang dikuasai pihak lain.
“Kedepan akan dibentuk satgas yang anggotanya lintas sektor. Tentunya diperlukan adanya sinergitas,” tegas Idianto.
Sekda Provinsi Bali, Dewa Made Indra menyambut baik pembentukan satgas penyelamatan aset daerah yang digagas Kejaksaan Tinggi Bali. Giat pendataan secara terus-menerus yang semakin baik untuk melengkapi laporan keuangan yang telah ada, sehingga hasilnya seluruh Kabupaten/Kota di Bali dapat meraih penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Upaya penyelamatan aset daerah sangat krusial, oleh karena itu tawaran Kejaksaan Tinggi Bali untuk bersinergi kita sambut baik untuk menyelesaikan persoalan terkait aset daerah. Hal ini dapat menjadi awal yang baik dalam membangun paradigma baru Pemerintah Daerah dengan pihak Kejaksaan Tinggi Bali,” ungkap Sekda Indra.
Hal senada juga disampaikan Sekda Kota Denpasar, AAN. Rai Iswara. Ia menyambut baik langkah Kejaksaan Tinggi Bali untuk membentuk satgas Penyelamatan Aset Daerah dengan berbagai pihak terkait lainnya.
“Kerjasama ini dapat menjadi landasan didalam membina sinergitas guna merangkum giat pembangunan demi kesejahteraan masyarakat,” ucap Sekda Rai Iswara. (red)