ARW dan OJK “Non Stop” Beri Pencerahan Masyarakat Cara Berinvestasi Aman

Denpasar (Penabali.com) – I Gusti Agung Rai Wirajaya (ARW), Anggota DPR RI Komisi XI, bersama mitra kerja, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), tidak mengenal kata lelah turun ke masyarakat guna mengedukasi agar lebih berhati-hati berinvestasi.

“Saya tak ingin masyarakat kita di Bali terus menjadi korban investasi-investasi ilegal, kasihan, mau untung malah buntung,” kata ARW saat kegiatan Penyuluhan Jasa Keuangan Edukasi Masyarakat Door To Door di Kecamatan Denpasar Barat, Kota Denpasar, Senin (6/3/2023).

Kegiatan penyuluhan yang mengusung tema “Waspada Investasi dan Pinjaman Online Ilegal“, merupakan hasil kerjasama Yayasan Adista Raharja Widyanata dengan Otoritas Jasa Keuangan.

Penyerahan secara simbolis bantuan paket sembako kepada warga. (foto: ist.)

Turut hadir tokoh perempuan Kota Denpasar yang juga Ketua DPD Pemuda Demokrat Indonesia Provinsi Bali, Anak Agung Istri Paramita Dewi (APD), Manggala Pasikian Yowana Kota Denpasar, Anak Agung Angga Hartayana, dan tokoh masyarakat, I Made Kadek Arta.

Dihadapan warga, ARW mengingatkan agar berhati-hati ikut investasi atau ingin menanamkan dananya untuk diinvestasikan. Menurut ARW, modus investasi palsu membayarkan keuntungan kepada investor dari uang mereka sendiri atau uang yang dibayarkan oleh investor berikutnya. Modus investasi seperti itu, kata ARW, menggunakan skema ponzi.

“Investasi semacam itu kerap menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat bahkan tanpa resiko, ingat bapak ibu tidak ada investasi yang tanpa resiko,” tegas Anggota Fraksi PDI Perjuangan ini.

Anak Agung Istri Paramita Dewi (APD) menyapa seorang warga lansia disela acara penyuluhan jasa keuangan. (foto: ist.)

Sementara itu, Anak Agung Istri Paramita Dewi (APD), meminta agar masyarakat mewaspadai tawaran investasi. Srikandi PDI Perjuangan ini mengingatkan, sebelum akan menanamkan dana di sebuah perusahaan investasi agar selalu menerapkan 2 L, yakni Legal dan Logis.

APD menerangkan, Legal, memeriksa dengan detail perusahaan investasi itu apakah sudah memiliki izin badan hukum, izin kegiatan dan izin produk. Logis, masyarakat hendaknya mengecek rasionalitas pembagian imbal hasil atau keuntungan yang didapat dari investasi tersebut.

“Ida dane semeton sareng sami yening wenten sane menawarkan investasi titiang nunas ida dane mengecek dumun 2 L punike ngih, utawi dados kontak WhatsApp layanan OJK ring nomor 081157157157 dan nomor telpon 157, tanya legalitas perusahaan investasi punike,” tutur APD dalam bahasa Bali.

Yayasan Adista Raharja Widyanata menyerahkan bantuan paket sembako kepada warga secara door to door. (foto: ist.)

APD juga mengingatkan masyarakat agar berhati-hati agar tidak memberikan data pribadi kepada orang lain apalagi yang tidak dikenal.

“Sampunang memberikan password, PIN, OTP dengan alasan apapun, nanti data pribadi ida dane akan dicatut, niki sampun wenten sane keni, hati-hati ngih,” ucap ADP.

Disela kegiatan penyuluhan jasa keuangan, juga turut diserahkan bantuan paket sembako kepada 550 orang di wilayah Kecamatan Denpasar Utara, Kota Denpasar. (rls)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *