Categories Badung Hukum

Bawa Peluru Aktif dan Magasin, Bandara Ngurah Rai Kembali Amankan Penumpang Rute Internasional

Sepekan setelah mengamankan seorang calon penumpang rute internasional yang kedapatan membawa peluru aktif, personel Aviation Security Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai kembali mengamankan seorang calon penumpang rute internasional yang kedapatan membawa puluhan butir peluru aktif dan magasin.

Belakangan calon penumpang tersebut diketahui berinisial DT dan berkebangsaan Amerika Serikat. Yang ersangkutan merupakan penumpang pesawat udara Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA-870 tujuan Incheon, Korea Selatan. Ia terpaksa diamankan unit Aviation Security bandar udara Minggu (31/03) malam, karena pada saat pemeriksaan bagasi penumpang, mesin x-ray mendeteksi adanya sesuatu yang janggal tersimpan di dalam koper yang dibawanya.

“Dapat saya konfirmasi bahwa pada hari Minggu malam, tanggal 31 Maret 2019, personel Aviation Security kami kembali mendapati seorang calon penumpang yang membawa dangerous goods berupa 31 butir peluru dan 2 buah magasin di dalam koper,” ujar General Manager PT. Angkasa Pura I (Persero) Kantor Cabang Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali, Haruman Sulaksono, saat dikonfirmasi di ruangannya.

Kejadiannya bermula ketika seorang calon penumpang rute internasional, yang kemudian diketahui merupakan calon penumpang pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA-870, sedang memasuki Terminal Keberangkatan Internasional. Saat sedang memasukkan koper ke dalam mesin x-ray scanner nomor 3 di area pre-screening wing timur, petugas mendapati keanehan di dalam koper penumpang bersangkutan. Di layar monitor mesin pemindai, tampak barang mencurigakan dalam bentuk magasin senapan. Melihat hal tersebut, petugas langsung melakukan pemeriksaan secara manual terhadap koper berwarna hitam tersebut, yang kemudian setelah dibuka, ditemukan dangerous goods berupa 31 butir peluru aktif dan 2 buah magasin.

Personel Aviation Security kemudian membawa calon penumpang tersebut ke posko keamanan di lantai 3 Terminal Internasional untuk dimintai keterangan awal. Pada saat dimintai keterangannya, calon penumpang tersebut hanya mampu menunjukkan surat izin kepemilikan senjata saja.

“Selanjutnya, personel Aviation Security melakukan koordinasi dengan Kepolisian Kawasan Udara Ngurah Rai dan Bea Cukai untuk melakukan proses pemeriksaan lanjutan,” jelasnya.

“Terima kasih kepada para personel Aviation Security yang telah menjalankan tugasnya dengan sangat baik, sehingga dapat mengantisipasi masuknya dangerous goods seperti ini ke dalam pesawat udara. Kami selalu siap untuk menjalankan tugas dalam menciptakan keamanan dan keselamatan penerbangan,” tutup Haruman. (red)