Singaraja (Penabali.com) – DPRD Buleleng menerima kunjungan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dalam rangka komunikasi dan koordinasi terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (PPWK) yang saat ini masih berproses di Dewan Buleleng. Pertemuan dilaksanakan di Ruang Gabungan Komisi Gedung Dewan Buleleng, Kamis (22/2/2023).
Deputi II Bidang Hukum Advokasi dan Pengawasan Regulasi BPIP secara khusus datang ke Buleleng mengingat di Kabupaten Buleleng sedang dirancang regulasi terkait dengan pendidikan Pancasila.
Direktur Analisis dan Penyelarasan Prof. Dr. Agus Moh. Najib, S.Ag., M.Ag., menyampaikan upaya merekatkan kembali ideologi Pancasila sebagai ideologi pemersatu bangsa wajib dilakukan agar dapat menyambungkan keanekaragaman dari Sabang sampai Merauke.
Terhadap rencana pembentukan regulasi Pancasila dan wawasan kebangsaan yang diinisiasi DPRD Buleleng, Prof. Moh. Najib menyambut positif atas hal tersebut. Menurutnya, ini akan memperkuat tugas BPIP dalam membumikan Pancasila, tidak hanya ke masyarakat tapi juga eksekutif dan legislatif serta semua elemen bangsa.
“Hendaknya punya peran dan tanggung jawab dalam membumikan Pancasila,” katanya Prof. Moh. Najib.
Ideologi Pancasila lanjut Prof. Moh. Najib, harus masuk ke semua lini kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Tidak hanya masuk ke pendidikan formal tapi juga ke non formal seperti pesantren, pasraman, seni dan budaya serta yang lainnya itu harus ada pembinaan ideologi Pancasila agar tidak terlepas dari tujuan berbangsa dan bernegara,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Gede Supriatna menyampaikan terima kasih atas kunjungan langsung Direktur Bidang Analisis dan Penyelarasan, Deputi Bidang Hukum Advokasi dan Pengawasan Regulasi BPIP. Menurut Supriatna, kehadiran BPIP ke DPRD Buleleng banyak memberikan masukan dan saran atas Rancangan Perda Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan yang sedang diproses di Dewan Buleleng, sehingga Ranperda tersebut sesuai dengan apa yang sudah menjadi standar-standar dari pembinaan pemahaman ideologi Pancasila.
Supriatna juga menyampaikan dasar pengajuan Ranperda yang merupakan Inisaiatif DPRD Buleleng itu, dimana dari kacamata dewan melihat beberapa tahun belakangan ini pemahaman dan pengamalan Pancasila di masyarakat mulai menurun, sehingga dipandang perlu DPRD Buleleng mengajukan sebuah rancangan regulasi yang dapat mengembalikan dan menguatkan lagi pemahaman dan pengamalan Pancasila di masyarakat maupun di pemerintahan.
Supriatna juga optimis Ranperda ini dapat diselesaikan tepat pada Hari Lahir Pancasila menginggat saat ini Dewan Buleleng sudah berproses untuk melanjutkan pembahasan Ranperda ini lewat pandangan fraksi.
Disamping itu, Ranperda ini merupakan Ranperda yang pertama dibahas saat ini mengingat dari eksekutif saat ini belum menyampaikan rancangan peraturan daerah ke DPRD Buleleng.
Turut hadir pada kunjungan BPIP tersebut, Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Buleleng, Sekretaris DPRD Kabupaten Buleleng, Tim Ahli DPRD Kabupaten Buleleng serta undangan lainnya. (rls)