Buleleng (Penabali.com) – Sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No.18 Tahun 2022 Tentang PPKM Level wilayah Jawa-Bali untuk Provinsi Bali pada umumnya dan Kabupaten Buleleng pada khususnya, kembali akan menerapkan PPKM level II yang mulai berlaku dari tanggal 22 Maret – 4 April 2022.
Koordinator Bidang Data dan Informasi Satgas Covid-19 Buleleng, Ketut Suwarmawan, melalui rilis hariannya, Selasa (22/3/2022), menjelaskan PPKM level 2 ini dilakukan dengan menerapkan ketentuan kegiatan diantaranya Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dilakukan secara terbatas, kegiatan pada sektor non esensial diberlakukan maksimal 75% Work From Office (WFO), tempat ibadah dibatasi dengan kapasitas 75%, resepsi pernikahan dengan kapasitas 50%, kegiatan seni budaya/olahraga/sosial masyarakat dijinkan dengan kapasitas 75% dan area publik/tempat wisata dibatasi dengan kapasitas 75% dengan diwajibkan menerapkan aplikasi PeduliLindungi.
Sedangkan untuk pasar dan supermarket penerapannya diatur berbeda sesuai kebutuhannya, diantaranya supermarket/pasar tradisional/pedagang kaki 5/toko kelontong sejenisnya yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi sampai pukul 21.00 wita dengan kapasitas 75%, kegiatan makan-minum di warteg atau lapak dengan kapasitas 75% dibatasi sampai pukul 21.00 wita, restoran yang beroperasi pada malam hari dijinkan buka mulai pukul 18.00 – 24.00 wita dengan kapasitas 75%, pasar rakyat non kebutuhan sehari-hari dibatasi buka sampai pukul 20.00 wita dengan kapasitas 75% dan bioskop dibatasi dengan kapasitas 75% dengan wajib menerapkan aplikasi PeduliLindungi.
Disamping itu, masyarakat juga diminta kembali mengaktifkan posko-posko PPKM di setiap tingkatan RT/RW, desa/kelurahan/kecamatan dengan melihat kriteria zonasi pengendalian wilayah.
Sementara itu terkait kasus harian penanganan Covid-19 di Buleleng, Suwarmawan mengatakan hari ini masih ada penambahan kasus konfirmasi sebanyak 2 orang, sembuh sebanyak 1 orang dan meninggal nihil.
Menyikapi kasus terkonfirmasi Covid-19 yang semakin melandai dalam beberapa minggu terakhir, Suwarmawan kembali mengimbau masyarakat agar tidak pernah lengah terhadap Prokes, segera menuntaskan program vaksinasi dan menerapkan aplikasi PeduliLindungi untuk menskrining awal penyebaran Covid-19. (rls)