Singaraja ( Penabali.com ) – Sebagai bentuk pengawasan di satuan Pendidikan Kabupaten Buleleng, Dewan Pendidikan Kabupaten Buleleng turut prihatin dengan kondisi tiga ruang kelas di SD N 6 Bondalem, Kecamatan Tejakula yang mengalami kerusakan serius. Kerusakan parah yang terjadi di Gedung- Gedung itupun diminta agar melakukan penanganan segera oleh Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Buleleng.
Dikonfirmasi pada Rabu (18/10) Ketua Dewan Pendidikan Buleleng Made Sedana menegaskan, pentingnya pemenuhan hak setiap warga negara untuk mendapatkan pendidikan yang layak, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar 1945. Ia juga menyoroti standar pendidikan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 4 tahun 2022, yang menekankan perhatian terhadap sarana dan prasarana pendidikan.
“Kami sebagai Dewan Pendidikan meminta kepada Pemerintah Daerah untuk mengambil langkah konkret dalam menyikapi kondisi ini.Sangat miris melihat, para siswa berjalan di wantilan sekolah,”terangnya.
Sedana pun akan terus memberikan dukungan dan berperan aktif untuk memastikan setiap anak di Buleleng mendapatkan pelayanan pendidikan yang maksimal sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Selain itu, ia juga mendorong agar setiap permasalahan, bahkan yang tergolong kecil, segera diatasi tanpa menunggu menjadi masalah besar yang membutuhkan perhatian mendalam.
“Kami mendorong kepala sekolah untuk menunjukkan kreativitas dan inovasi dalam menanggapi masalah tersebut. Apabila ada dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) atau sumbangan dari orang tua yang bisa digunakan untuk memperbaiki hal-hal kecil, segera lakukan langkah-langkah yang diperlukan,”Pungkas Sedana. (ika)

