Buleleng (Penabali.com) – Tiga program prioritas bidang perumahan dicanangkan Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimta) Kabupaten Buleleng pada tahun 2022 ini.
Kepala Disperkimta Buleleng, Ni Nyoman Surattini, menuturkan 3 program itu diantaranya bantuan rumah swadaya bagi masyarakat berpenghasilan rendah di luar kawasan kumuh, rehabilitasi rumah bagi korban bencana alam dan pendataan rumah tidak layak huni (RTLH).
Pihaknya menjelaskan, bantuan swadaya bagi masyarakat berpenghasilan rendah di luar kawasan kumuh ditargetkan 158 unit masing-masing Rp.20.000.000 dengan jumlah pagu Rp.3.160.000.000 yang lokasinya tersebar di seluruh kecamatan sesuai dengan kebijakan kabupaten yang menyasar desa miskin atau desa stunting yang datanya dari Bappeda Buleleng tahun 2021.
“Kita di tahun 2022 ini berdasarkan data miskin tahun lalu. Karena perencanaan di Mei 2021 jadi data miskin yang terakhir belum terupdate dan akan disesuaikan setelah perencanaan,” ucapnya.
Untuk program rehabilitas rumah bagi korban bencana alam ditargetkan 204 unit dengan rincian 203 unit masing-masing sebesar Rp.9.900.000 dan 1 unit lagi sebesar Rp.7.800.000 dengan total pagu Rp.2.017.500.000 dari APBD.
“Disini ada besaran nilai tergantung kerusakan akibat bencana alam. Untuk di kabupaten, kita menangani kerusakan akibat bencana alam dengan biaya di bawah 10 juta,” ungkapnya.
Terkait pendataannya, Kadis Surattini mengatakan semua itu adalah usulan dari pihak desa. Pada saat itu pihaknya sudah memverifikasi rumah warga memang terdampak bencana dan layak dibantu dan tercatat sebagai keluarga berpenghasilan rendah.
Tak sampai situ, bidang perumahan juga melakukan pendataan rumah tidak layak huni (RTLH), yang setiap awal tahun masyarakat/desa diminta mengajukan data rumah yang tidak layak huni.
Ditambahkan, secara umum sudah dilakukan verifikasi kelayakan terkait penerima bantuan tersebut.
“Teknisnya, paling lambat akhir Maret kita realisasikan sesuai anggaran yang ada di DPA dan arus kas. Tapi belum semua, hanya beberapa saja, sesuai kelengkapan administrasi yang ada,” ucapnya.
Surattini berharap, peningkatan kualitas rumah tidak layak huni bisa selesai tepat waktu sesuai spesifikasi dan aturan yang berlaku. (rls)