DJP Bali “Spectaxcular”, Capaian Perpajakan 2022 Kanwil DJP Bali Tembus 132 Persen

Denpasar (Penabali.com) – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Bali (Kanwil DJP Bali) mengadakan kegiatan kampanye simpatik berlabel Spectaxcular Tahun 2023 yang bertajuk ”Pajak Optimis di Tengah Ketidakpastian Ekonomi”. Kegiatan dilaksanakan secara daring di Youtube Kanwil DJP Bali, Kamis (16/3/2023). Adapun tema yang dikampanyekan yaitu pelaporan SPT Tahunan dan pemadanan NIK menjadi NPWP.

Untuk menarik minat masyarakat lebih luas, Kanwil DJP Bali mengundang pengusaha cantik dan sukses asal Bali yaitu Kadek Maharani Kemala Dewi atau akrab disapa Maharani Kemala dan seorang praktisi, akademisi, pengamat ekonomi, dan dosen di Universitas Udayana yaitu Naniek Noviari, S.E., M.Si., Ak., CA., BKP sebagai narasumber gelar wicara Spectaxcular Tahun 2023.

Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Bali, Waskito Eko Nugroho, dalam laporannya menyampaikan bahwa hingga saat ini capaian kepatuhan pelaporan SPT Tahunan PPh Tahun 2022 di tanggal yang sama adalah 183.219 SPT dengan rincian SPT PPh Orang Pribadi sejumlah 179.481 dan SPT PPh Badan sejumlah 3.742. Selain itu, pemadanan NIK menjadi NPWP di Kanwil DJP Bali sebesar 78% atau sebanyak 903.027 dari 1.156.424 wajib pajak orang pribadi terdaftar di Bali.

Gelar wicara ini dipandu I Gusti Ngurah Bagus Maha Iswara selaku Penelaah Keberatan Kanwil DJP Bali. Dalam gelar wicara ini, I Made Artawan Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Kanwil DJP Bali menyampaikan kinerja penerimaan tahun 2022.

”Capaian perpajakan 2022 menggembirakan baik nasional maupun untuk Kanwil DJP Bali. Khusus di Bali ya, seluruh 8 Kantor Pelayanan Pajak mencapai lebih dari target yang ditetapkan, sehingga totalnya Kanwil DJP Bali mampu mencapai 132% dari target yang ditetapkan, serta tumbuh 38% dibanding capaian 2021,” jelas Made Artawan.

”Capaian yang membuka puasa Kanwil DJP Bali, setelah sekian lama tak pernah mencapai 100% target yang ditetapkan. Tentunya itu juga berkat geliat ekonomi yang bangkit, berkat pengusaha-pengusaha Bali yang luar biasa seperti Kak Rani, dan tentunya berkat kontribusi seluruh Wajib Pajak Bali,” tambah Made Artawan.

Artawan juga menyampaikan bahwa hingga acara ini digelar penerimaan pajak tahun 2023 di Bali telah terkumpul capaian penerimaan neto sebesar Rp.2,339 triliun atau 23,14% dari target penerimaan sebesar Rp.10,11 triliun. Naniek Noviari atau Novi sapaan akrabnya juga menyetujui bahwa geliat ekonomi di Bali khususnya di sektor pariwisata mulai bangkit.

”Berdasarkan data dari BPS Provinsi Bali, dari Januari 2021 sampai dengan pertengahan Februari 2022 kunjungan wisatawan mancanegara masih dibawah 50 ribu per bulannya, itu perlahan demi perlahan meningkat hingga peak-nya di Desember 2022 yaitu 377 ribu wisatawan mancanegara yang datang ke Bali,” ungkap Novi.

”Indikator lainnya yaitu tingkat hunian hotel, pada bulan Desember 2022 untuk hotel berbintang naik 53% dan untuk hotel non berbintang naik 23%, dan Januari-Februari 2023 ikut meningkat, ini dapat menunjukkan bahwa pariwisata di Bali memang sudah mulai bangkit kembali,” tambah Novi.

Maharani pada kesempatan ini menceritakan kisah membangun bisnisnya dari nol hingga sesukses sekarang serta menceritakan pengalaman membayar pajak selama ini.

”Kita kalau berbisnis harus punya tujuan dan niatan tulus terhadap banyak orang, bukan cuma memperkaya diri sendiri tapi kita punya manfaat atau value di dalam hidup kita, ternyata kita sangat bermanfaat untuk banyak orang, jadi tujuan bisnis rani seperti itu,” ujar Maharani di akhir acara.

”Saya yakinkan buat Semeton Pajak bahwa kami di Kanwil DJP Bali selalu berusaha menjaga integritas dalam pelaksanaan tugas kami, terbukti kami sudah meraih predikat Zona Intergrita Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI WBK) pada tahun 2022 dan kini kami sedang membangun tahap selanjutnya untuk mendapatkan predikat Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (ZI-WBBM). Jadi kami mohon bantuan masyarakat agar kami dapat mewujudkan hal tersebut,” ujar Artawan di akhir acara.

Artawan juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat di Bali yang telah ber-NPWP bahwa batas waktu pelaporan SPT Tahunan Pribadi adalah 31 Maret 2023, dan untuk Badan atau perusahaan adalah tanggal 30 April 2023. Serta, demi terwujudnya Satu Data Indonesia, bagi Wajib Pajak diharapkan melakukan pemadanan NIK-NPWP secara mandiri via DJP Online sebelum 31 Desember 2023.

Acara ditutup dengan pengumuman lomba reels, desain poster, dan foto dengan baliho serta membagikan doorprize kepada penonton acara spectaxcular ini. (rls)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *