Categories Bali Buleleng

DPRD Buleleng Desak Penambahan Dokter Hewan untuk Tekan Kasus Rabies

Singaraja (penabali.com) – DPRD Kabupaten Buleleng mendesak pemerintah daerah segera menambah jumlah dokter hewan menyusul tingginya kasus gigitan hewan penular rabies (GHPR) di wilayah tersebut. Keterbatasan tenaga dokter hewan dinilai menjadi kendala dalam pengawasan serta pelaksanaan vaksinasi rabies di lapangan.

‎Sekretaris Komisi IV DPRD Buleleng, drh. Nyoman Dhukajaya, mengatakan jumlah dokter hewan yang dimiliki Kabupaten Buleleng saat ini masih jauh dari kebutuhan ideal. Dari total yang ada, hanya terdapat 21 dokter hewan, terdiri dari 18 dokter hewan yang bertugas di pusat kesehatan hewan (Puskeswan) dan tiga orang di dinas terkait.

‎Menurutnya, jumlah tersebut belum sebanding dengan populasi anjing di Buleleng yang diperkirakan mencapai lebih dari 27 ribu ekor. Kondisi itu menyebabkan penanganan rabies dinilai belum berjalan maksimal.

‎“Dengan keterbatasan tenaga dokter hewan yang ada saat ini, harus diupayakan lebih banyak lagi,” ujar Dhukajaya, Selasa (19/5/2026).

Ia menilai idealnya Kabupaten Buleleng memiliki sedikitnya 36 dokter hewan lapangan agar pelayanan kesehatan hewan di sembilan kecamatan dapat berjalan optimal.

‎“Formasinya harus diusulkan ke pusat, karena banyak lulusan kedokteran hewan yang tersedia,” tambahnya.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng, kasus GHPR di daerah tersebut masih tergolong tinggi. Dalam lima tahun terakhir, jumlah kasus gigitan rata-rata mencapai 600 hingga 700 kasus setiap bulan.

Sementara hingga Maret 2026, jumlah kasus gigitan hewan penular rabies di Buleleng telah mencapai 2.281 kasus. Bahkan, tahun ini tercatat satu warga meninggal dunia akibat rabies setelah kasus gigitan yang dialaminya tidak dilaporkan ke fasilitas kesehatan.

Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan Kabupaten Buleleng, Gede Melandrat, mengakui jumlah dokter hewan yang ada saat ini memang masih terbatas. Selain menangani rabies, para dokter hewan juga harus menjalankan vaksinasi penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak.

“Di setiap kecamatan kami ada minimal dua dokter hewan. Sudah dijadwalkan, tentu ada keterbatasan karena selain vaksin rabies juga vaksin PMK,” jelasnya.

Pihaknya terus menggencarkan edukasi kepada masyarakat agar rutin memvaksin hewan peliharaan, khususnya anjing. Dinas Pertanian juga bekerja sama dengan yayasan serta Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) untuk melaksanakan vaksinasi massal.

Dalam waktu dekat, vaksinasi massal kembali digelar pada Sabtu (23/5/2026), menyusul kasus gigitan anjing terhadap 19 warga di Kelurahan Banyuning, Kecamatan Buleleng.(uka)