Denpasar (Penabali.com) – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang APBD Semesta Berencana Tahun Anggaran 2026 serta Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan Daerah Pusat Kebudayaan Bali (PKB) menjadi sorotan utama dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali, yang di selenggarakan di Gedung Wiswasabha Kantor Gubernur Bali, pada Rabu (15/10/2025). Sejumlah fraksi menyampaikan pandangan umum dengan beragam catatan, mulai dari efisiensi anggaran hingga transparansi proyek strategis daerah.
Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bali menilai Raperda APBD 2026 telah disusun berdasarkan asas kebutuhan nyata dan kemampuan keuangan daerah. Fraksi menekankan pentingnya pengelolaan fiskal yang tidak spekulatif, melainkan berpijak pada potensi riil pendapatan daerah.
“Perencanaan APBD harus realistis dan berorientasi pada kepentingan publik, bukan ambisi politik,” ujar juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, Ni Made Sumiati.
PDI Perjuangan juga menyoroti pentingnya sinergi antarpemerintah kabupaten/kota agar pembangunan berjalan merata. Selain itu, Fraksi menyatakan dukungan terhadap penyertaan modal untuk Pusat Kebudayaan Bali (PKB) sebagai bentuk investasi sosial dan budaya yang berpotensi memperkuat ekonomi kreatif berbasis kearifan lokal.
Namun, fraksi menegaskan bahwa kebijakan penyertaan modal harus disertai transparansi dan sosialisasi yang memadai kepada masyarakat untuk menghindari kesalahpahaman terhadap proyek besar tersebut.
Fraksi Gerindra–PSI meminta agar penyusunan APBD 2026 sepenuhnya mengikuti Permendagri No. 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD. Fraksi menyoroti adanya perbedaan antara data pendapatan dan proyeksi transfer pusat dengan hasil rapat gabungan Banggar DPRD dan TAPD.
“Raperda APBD harus mencerminkan kondisi fiskal yang realistis, bukan sekadar keseimbangan angka di atas kertas,” tegas Gede Harja Astawa, Ketua Fraksi Gerindra–PSI.
Terkait penyertaan modal untuk Perseroda PKB, fraksi meminta klarifikasi atas dasar hukum, rencana bisnis, dan analisis investasi yang dinilai belum sepenuhnya memadai. Mereka juga menyoroti perbedaan luas lahan dalam dokumen investasi dengan data resmi yang tercantum pada Perda sebelumnya.
“Pemerintah daerah harus berhati-hati agar kebijakan investasi tidak menimbulkan persoalan hukum di masa depan,” ujarnya.
Selain isu anggaran, Fraksi Gerindra–PSI juga mendesak penindakan tegas terhadap praktik illegal logging di Buleleng dan pelanggaran batas wilayah di kawasan GWK yang dinilai belum terselesaikan sepenuhnya.
Fraksi Golkar memberikan apresiasi terhadap langkah Gubernur Bali yang sigap menanggulangi bencana banjir, namun juga mengkritisi beberapa aspek dalam RAPBD 2026.
Fraksi mempertanyakan penurunan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dibanding tahun sebelumnya, khususnya dari sektor hasil pengelolaan kekayaan daerah dan pungutan wisatawan asing (PWA).
“Dengan kunjungan wisatawan asing mencapai 5–6 juta orang per tahun, seharusnya potensi PWA bisa mencapai Rp750 hingga Rp900 miliar. Namun yang dianggarkan justru turun,” ujar juru bicara Fraksi Golkar, Ni Putu Yuli Artini.
Fraksi juga menekankan pentingnya menjaga alokasi belanja tidak terduga untuk penanggulangan bencana serta mendorong pengangkatan pegawai honorer menjadi PPPK. Di sisi lain, Golkar meminta pemerintah lebih berhati-hati dalam pelaksanaan penyertaan modal PKB agar perencanaan dan proyeksi keuangan tidak bersifat spekulatif.
Fraksi Demokrat–NasDem memberi dukungan terhadap rancangan APBD 2026, namun meminta penjelasan terkait turunnya target PAD dari tahun sebelumnya.
“Target pendapatan daerah 2026 menurun dibandingkan 2025. Ini menimbulkan pertanyaan tentang dasar perhitungannya,” ujar I Komang Wirawan mewakili fraksi.
Fraksi ini juga mendorong pemerintah pusat untuk tidak memangkas dana transfer ke Bali dan meminta Pemprov aktif melobi kementerian terkait. Di sisi lain, Demokrat–NasDem menyoroti persoalan kemacetan, pengelolaan sampah, dan efektivitas Trans Metro Dewata yang dinilai belum efisien.
Selain itu, fraksi meminta agar dana tak terduga minimal Rp100 miliar disiapkan untuk penanganan bencana, serta mendorong pembentukan unit khusus perbaikan jalan dan infrastruktur darurat.
“Pendapatan dari PKB dan BBNKB sebaiknya difokuskan sepenuhnya untuk pembangunan dan perbaikan jalan agar manfaat pajak benar-benar dirasakan masyarakat,” tambahnya.
Dari pandangan empat fraksi besar DPRD Bali tersebut, mengemuka satu pesan utama: anggaran daerah harus dikelola dengan transparan, realistis, dan berpihak pada rakyat.
Masing-masing fraksi mendukung pembahasan lebih lanjut atas dua Raperda tersebut, sembari menekankan agar proyek strategis seperti Pusat Kebudayaan Bali dijalankan dengan perencanaan matang, kajian hukum yang kuat, serta manfaat ekonomi yang nyata bagi masyarakat.(ika)

