Pada pemilu tanggal 17 April 2019 akan ada lima jenis kertas suara yang disediakan di TPS bagi calon pemilih. Lima jenis kertas suara itu masing-masing memiliki warna berbeda. Pertama, jenis kertas suara berwarna abu-abu untuk surat suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden. Kedua, warna kuning surat suara Pemilu untuk memilih anggota DPR RI . Ketiga, warna merah surat suara Pemilu untuk memilih DPD RI. Keempat, warna biru surat suara Pemilu untuk untuk memilih DPRD Provinsi. Terakhir, warna hijau surat suara Pemilu untuk memilih DPRD Kabupaten/Kota. Untuk mensosialisasikan hal tersebut, para calon legislatif dituntut menyiapkan relawan dan saksi (diluar saksi yang telah disiapkan partai politik) untuk bertugas memberikan pemahaman bagi masyarakat agar tidak keliru mencoblos pilihannya.
“Tugas saksi itu untuk mengawal suara di TPS. Karena itu sangat penting dilakukan pembekalan saksi agar mereka paham betul tugas menjadi seorang saksi,” kata caleg DPRD Provinsi Bali dari PDI Perjuangan nomor urut 3 dapil Kabupaten Klungkung, Ni Luh Kadek Dwi Yustiawati, saat ditemui disela santiaji saksi sekaligus silahturahmi caleg dengan relawan dan saksi, bertempat di Gedung Graha Kariana di Jalan By Pass IB Mantra, Selasa (2/4).
Dwi Yustiawati menerangkan, dalam santiaji saksi dan relawan ini, mereka juga diberikan tanggungjawab agar terus mengawal perolehan suaranya. Ia mengingatkan agar perolehan suaranya terus dikawal dan dicatat dengan benar hingga seluruh tahap penghitungan suara selesai di TPS.
“Jangan sampai saksi itu hanya duduk dan diam saja. Saksi itu harus berani dan vokal jika nanti menemukan ada praktek kecurangan,” tegas istri dari tokoh masyarakat Nusa Penida, Ketut Leo ini.
Ditempat yang sama, saudara ipar Dwi Yustiawati yang tak lain kakak kandung Ketut Leo, yaitu I Made Satria, yang juga maju sebagai caleg DPRD Kabupaten Klungkung dari PDI Perjuangam nomor urut 1 dapil Kecamatan Nusa Penida, menyatakan acara ini merupakan pembekalan saksi juga sekaligus digunakan untuk bersilahturahmi dalam rangka mendekatkan caleg dengan saksi dan relawan. Tujuannya untuk memantapkan kembali pengawalan suara dari kedua caleg ini.
“Sekaligus ini juga ajang sosialisasi tata cara mencoblos dan teknis saat di TPS apa yang boleh dan dilarang dilakukan sehingga semua proses pemungutan dan penghitungan suara berjalan aman, tertib, lancar, dan demokratis,” jelas I Made Satria, didampingi adiknya, Ketut Leo.
Pada Pileg 2019, Dwi Yustiawati dan I Made Satria menyiapkan dua orang saksi di tiap TPS, diluar saksi yang disiapkan PDI Perjuangan. Jumlah DPT di Kabupaten Klungkung tercatat 160.080 orang dengan 619 TPS. (red)