Categories Bali Denpasar

Gubernur Koster Ajukan Perubahan APBD 2026 dan RAPBD 2027, Belanja Daerah Diproyeksikan Rp6,1 Triliun

Denpasar (Penabali.com) – Pemerintah Provinsi Bali mulai menyiapkan penyesuaian anggaran tahun berjalan sekaligus menyusun arah pembiayaan pembangunan untuk tahun mendatang. Hal tersebut disampaikan Gubernur Bali Wayan Koster dalam Rapat Paripurna ke-48 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan I Tahun 2026–2027, Senin (7/9/2026).

Dalam rapat tersebut, Koster menyampaikan penjelasan terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Tahun Anggaran 2026 serta APBD Semesta Berencana Tahun Anggaran 2027.

Penyampaian kedua rancangan anggaran secara bersamaan dinilai penting untuk menjaga kesinambungan pembangunan. Perubahan APBD 2026 diarahkan untuk menyesuaikan kebutuhan dan perkembangan pelaksanaan anggaran tahun berjalan, sedangkan RAPBD 2027 disiapkan sebagai dasar pembiayaan program pembangunan pada tahun berikutnya.

Koster menjelaskan, kondisi perekonomian Bali masih menunjukkan ketahanan di tengah dinamika ekonomi global dan nasional. Namun, ketergantungan terhadap sektor pariwisata, perdagangan, jasa, investasi, serta mobilitas masyarakat membuat perekonomian Bali cukup sensitif terhadap perubahan eksternal.

Atas kondisi tersebut, pemerintah daerah perlu mengelola keuangan secara lebih adaptif dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian, efektivitas, dan efisiensi. Peningkatan pendapatan daerah juga harus mempertimbangkan kemampuan masyarakat dan dunia usaha agar tidak mengganggu iklim investasi maupun daya saing ekonomi Bali.

Dalam rancangan perubahan APBD 2026, pendapatan daerah yang sebelumnya ditargetkan sekitar Rp6,5 triliun meningkat menjadi Rp6,6 triliun lebih. Kenaikan tersebut terutama berasal dari penyesuaian Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang semula sekitar Rp4,2 triliun menjadi Rp4,3 triliun lebih.

Pada komponen PAD, penerimaan pajak daerah diproyeksikan meningkat dari sekitar Rp2,836 triliun menjadi Rp2,837 triliun lebih. Retribusi daerah juga mengalami kenaikan dari Rp614 miliar menjadi Rp649 miliar lebih.

Sementara itu, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan meningkat dari Rp196 miliar menjadi Rp257 miliar lebih. Adapun lain-lain PAD yang sah disesuaikan dari Rp591 miliar menjadi Rp617 miliar lebih.

Di sisi lain, pendapatan transfer mengalami penurunan dari Rp2,31 triliun menjadi Rp2,27 triliun lebih. Sedangkan lain-lain pendapatan daerah yang sah meningkat dari sekitar Rp5,70 miliar menjadi Rp19,1 miliar lebih.

Untuk belanja daerah, pemerintah mengusulkan kenaikan anggaran dari Rp7,2 triliun menjadi Rp7,5 triliun lebih. Penyesuaian tersebut mencakup belanja operasi yang meningkat menjadi Rp5,4 triliun lebih dan belanja modal menjadi Rp841 miliar lebih.

Kenaikan juga terjadi pada belanja transfer yang diproyeksikan mencapai Rp1,18 triliun lebih. Sementara itu, belanja tidak terduga justru mengalami pengurangan dari Rp50 miliar menjadi Rp23 miliar lebih.

Berdasarkan proyeksi pendapatan dan belanja tersebut, rancangan perubahan APBD 2026 mencatat rencana defisit sebesar Rp842 miliar lebih atau sekitar 12,65 persen.

Untuk menutup kebutuhan pembiayaan, penerimaan pembiayaan daerah direncanakan meningkat menjadi Rp1,58 triliun lebih. Sumbernya berasal dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun 2025 hasil audit sebesar Rp712 miliar lebih serta rencana penerimaan pinjaman daerah sebesar Rp873 miliar lebih. Sementara pengeluaran pembiayaan tetap dianggarkan sekitar Rp743 miliar lebih.

Selain perubahan anggaran tahun berjalan, Gubernur Bali juga memaparkan rancangan APBD 2027 dengan mengusung tema pembangunan “Akselerasi Transformasi Ekonomi Kerthi Bali”. Tema tersebut diarahkan untuk mendorong percepatan transformasi ekonomi melalui program prioritas yang berpihak kepada masyarakat dan selaras dengan arah pembangunan nasional.

Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah tahun 2027 direncanakan mencapai Rp5,7 triliun lebih. Dari jumlah itu, PAD ditargetkan sebesar Rp4,5 triliun lebih, yang bersumber dari pajak daerah sekitar Rp2,9 triliun, retribusi daerah Rp645 miliar lebih, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp317 miliar lebih, serta lain-lain PAD yang sah sebesar Rp687 miliar lebih.

Pendapatan transfer direncanakan sebesar Rp1,14 triliun lebih. Namun, angka tersebut belum termasuk Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) karena pemerintah pusat belum menyampaikan alokasi kedua komponen tersebut. Sementara lain-lain pendapatan daerah yang sah diproyeksikan sebesar Rp6,1 miliar lebih dari pendapatan hibah.

Untuk belanja daerah, Pemprov Bali merencanakan anggaran sebesar Rp6,1 triliun lebih. Alokasi tersebut terdiri atas belanja operasi sebesar Rp4,8 triliun lebih, belanja modal Rp337 miliar lebih, belanja tidak terduga Rp150 miliar, serta belanja transfer Rp856 miliar lebih.

Dengan komposisi pendapatan dan belanja tersebut, RAPBD 2027 diproyeksikan mengalami defisit sebesar Rp475 miliar lebih atau sekitar 8,32 persen.

Adapun penerimaan pembiayaan daerah direncanakan mencapai Rp1,2 triliun lebih yang bersumber dari perkiraan SiLPA Tahun Anggaran 2026. Sementara pengeluaran pembiayaan sebesar Rp753 miliar lebih akan digunakan untuk pembayaran cicilan pokok utang pemerintah sebesar Rp243 miliar lebih dan penyertaan modal sebesar Rp510 miliar.

Dalam penyusunan RAPBD 2027, Pemprov Bali juga menetapkan sejumlah sasaran makro pembangunan. Pertumbuhan ekonomi ditargetkan berada pada kisaran 5,60 hingga 6,40 persen. Tingkat kemiskinan diharapkan dapat ditekan pada rentang 2,75 hingga 3,40 persen, sedangkan tingkat pengangguran terbuka ditargetkan berada di kisaran 1,75 hingga 2,25 persen.

Koster menyampaikan bahwa pencapaian target tersebut akan didukung melalui pelaksanaan program prioritas daerah yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Pengelolaan anggaran juga diharapkan dilakukan secara cermat dan efektif, disertai upaya mencari sumber pembiayaan alternatif secara lebih inovatif.

Ia berharap kedua Raperda tersebut dapat dibahas sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku hingga memperoleh persetujuan bersama DPRD Provinsi Bali. Pembahasan ini menjadi bagian dari upaya memastikan pelaksanaan pembangunan pada 2026 dan 2027 tetap berjalan berkesinambungan.

Melalui penyesuaian anggaran dan perencanaan fiskal tersebut, Pemerintah Provinsi Bali diharapkan mampu menjaga stabilitas keuangan daerah sekaligus memperkuat pelaksanaan program pembangunan yang memberikan manfaat bagi masyarakat. (rls)