Categories Berita Denpasar

Gubernur Koster Serahkan SK CPNS Guru dan Tenaga Kesehatan

Gubernur Bali Wayan Koster menyerahkan SK CPNS kepada CPNS tenaga guru dan tenaga kesehatan di lingkungan kerja Pemerintah Provinsi Bali, bertempat di halaman Kantor Gubernur Bali, Kamis (25/4). CPNS ini merupakan hasil seleksi tahun 2018.

Dihadapan CPNS, Gubernur Bali Wayan Koster meminta untuk menjadi bagian dari aparatur negara harus memegang penuh amanat sebagai administrasi sipil negara dengan mematuhi aturan dan bekerja dengan baik.

“Jadi kita berharap adik-adik ini akan menjadi motor untuk menggerakkan roda pendidikan kita dan kesehatan kita agar mendapat pelayanan yang baik,” kata Ketua DPD PDIP Provinsi Bali ini.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Bali Ketut Lihadnyana menerangkan, pelaksanaan CPNS Pemprov Bali tahun 2018 dilakukan secara terbuka, transparan dan akuntabel, dimana setiap tahapan proses seleksi diumumkan secara luas serta melibatkan Ombudsman, BPKP, Kepolisian, Kejaksaan dan Inspektorat.

Dari 12.469 orang pelamar, 774 orang diantaranya dinyatakan lulus seleksi CPNS Pemprov Bali tahun 2018 untuk mengisi 774 formasi dari 818 formasi yang ditetapkan. Sebanyak 44 jabatan tidak terisi yang terdiri dari 25 formasi jabatan tenaga guru dan 19 formasi jabatan kesehatan, karena tidak ada pelamar atau pelamar tidak memenuhi syarat.

Dari 774 orang tersebut, 773 orang diantaranya telah ditetapkan Nomor Induk Kepegawaian (NIP), sementara satu orang tidak dapat ditetapkan karena dokumen yang diajukan tidak memenuhi syarat. Sebelum SK diserahkan, Kepala BKD Provinsi Bali Ketut Lihadnyana menyampaikan satu orang lagi mengundurkan diri sehingga pada penyerahan SK oleh Gubernur Bali dihadiri oleh 772 orang CPNS yang penempatannya sesuai dengan unit penempatan sesuai jabatan yang dilamar. (red)