Badung (Penabali.com) – Anggota DPR RI Komisi II, Anak Agung Bagus Adhi Mahendra Putra, Selasa (22/8/2023), mengharapkan Penjabat (Pj) Gubernur Bali sebagai pengganti Wayan Koster, memiliki ketulusan hati bekerja untuk Bali. Pj. Gubernur Bali juga sangat diharapkan memahami betul dan mau melanjutkan pembangunan yang sudah terlaksana dengan sangat baik oleh Gubernur Bali, Wayan Koster.
Anggota Fraksi Partai Golkar yang biasa dipanggil Gus Adhi ini juga berharap, Kemendagri ketika menunjuk Pj. Gubernur Bali adalah sosok yang visioner untuk mewujudkan Bali sebagai benteng budaya dan benteng pangan melalui desa adat dan subak sehingga bisa mewujudkan Bali sebagai daerah pariwisata berkelanjutan.
Dan, harapan penting yang tak kalah pentingnya menurut Gus Adhi, Pj. Gubernur Bali dapat melanjutkan perjuangan Undang-Undang Provinsi Bali Nomor 15 Tahun 2023, khususnya pasal 8 ayat 2 dan 3, sehingga tahun 2024 desa adat dan subak sudah menerima bantuan dana dari Pemerintah Pusat.
“Pekerjaan rumah bagi sosok Pj. Gubernur Bali adalah bener-bener memahami dan melaksanakan UU 15 Tahun 2023 secara utuh guna dapat mewujudkan keamanan Bali, pemerataan pembangunan Bali, menjadikan Bali sebagai daerah pariwisata berkelanjutan dan mampu meningkatkan indek kesejahteraan masyarakat Bali,” jelas Gus Adhi dengan tegas.
Sebagai informasi, masa jabatan Wayan Koster sebagai Gubernur Bali dan Cok Ace sebagai wakilnya, tinggal menghitung hari atau tepatnya akan berakhir pada tanggal 5 September 2023 mendatang.
DPRD Bali telah mengajukan tiga nama Calon Pj. Gubernur Bali ke Kementerian Dalam Negeri dan pengiriman tiga nama Calon Pj. Gubernur Bali itu dilakukan setelah pengesahan Raperda Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 100 Tahun Bali Era Baru beberapa waktu lalu.
Adapun tiga nama Calon Pj. Gubernur Bali yang diajukan yaitu Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, Staf Khusus Bidang Keamanan dan Hukum Kemendagri, Irjen Sang Made Mahendra Jaya, dan Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), Ervan Maksum. (red)