“20 Jurnalis Tv Dinyatakan Kompeten”
Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pengda Bali sukses melaksanakan Uji Kompetensi Jurnalis Televisi (UKJ TV). Kegiatan UKJ TV yang dilaksanakan di Balai Gedung Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia BKSPSDM Provinsi Bali, berlangsung selama dua hari, 22-23 Desember 2018.
Dari kegiatan UKJ ini, 20 jurnalis dinyatakan kompeten oleh tim penguji dari pengurus IJTI pusat. Mereka mengikuti ujian secara estafet untuk mendapatkan lisensi di bidang profesi jurnalis khususnya Jurnalis TV.
Ketua IJTI Bali, Agung Kayika menjelaskan, tujuan dilakukannya UKJ TV bagi anggota IJTI untuk meningkatkan kualitas jurnalis yang berkompeten. Agung menambahkan, dari data yang dimiliki Dewan Pers, jurnalis yang mengikuti Ujian Kompetensi setidaknya ada 15 ribu orang anggota PWI.
“UKJ TV ini digelar untuk menghasilkan jurnalis televisi yang berkualitas sesuai dengan standar didalam organisasi IJTI,” ucap Agung saat ditemui usai penutupan kegiatan UKJ, Minggu (23/12/2018) .
Sementara untuk UKJ kali ini, kata Agung, ada dua jenis ujian yang diikuti para peserta. Yaitu ujian tingkat muda dan tingkat madya. Ujian tingkat muda adalah ujian dasar yang diikuti oleh jurnalis yang selama berkarir baru mengikut UKJ. Sementara untuk ujian tingkat Madya diikuti para jurnalis setingkat korda atau produser di perusahaan media TV masing-masing.
Dari 20 peserta yang mengikuti UKJ tersebut, 6 orang diantaranya mengikuti ujian jurnalis madya. Sementara sisanya mengikuti ujian nasional tingkat muda. IJTI Pusat menyatakan UKJ TV Pengda Bali ini bisa dinyatakan sebagai UKJ TV Nasional mengingat UKJ ini tak hanya diikuti oleh anggota IJTI Pengda Bali saja, namun diikuti oleh peserta dari luar IJTI Pengda Kepulauan Riau dan IJTI Pengda Kalimantan Timur.
Dengan begitu, terakhir Agung berharap para jurnalis TV yang telah dinyatakan kompeten oleh Tim penguji agar terus meningkatkan kualitas dan kemampuan diri menjadi Jurnalis TV yang profesional. (red)