Categories Denpasar Politik

Isu Perpanjang Masa Jabatan Presiden, Partai Demokrat Tegas Menolak, Mudarta: “Tidak ada negosiasi!

Denpasar (Penabali.com) – Wacana perpanjangan masa jabatan presiden kembali mencuat dan digulirkan para elit politik di Tanah Air. Menanggapi hal itu, Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Bali, I Made Mudarta angkat bicara.

Menurutnya, semangat reformasi tahun 1998 membatasi jabatan hanya 2 periode. Satu periode jabatan durasinya lima tahun.

“Bagi kita itu titik final ya, jadi tidak ada istilah negosiasi disitu untuk perpanjang masa jabatan tapi kita berikan kesempatan kepada generasi muda kita yang jumlahnya banyak,” ujar Mudarta di Denpasar, Rabu (16/03/2022).

Bagi Partai Demokrat, jelas Mudarta, konstitusi UUD 1945 sudah mengatur pembatasan masa jabatan kepala negara 5 tahun dan bisa dipilih untuk lima tahun berikutnya.

“Itu sudah diamandemen UUD 1945, itu sudah cukup, semangat kita dalam mempertahankan semangat reformasi sehingga Partai Demokrat sangat tegas menolak ada usulan untuk memperpanjang masa jabatan karena tahapannya sudah jelas Pemilu itu dan sudah ditetapkan atas kesepakatan DPR yaitu 14 Februari 2024, fokus kita kesana,” tegasnya.

Selain isu memperpanjang masa jabatan presiden, para elit politik juga menyampaikan pendapat agar Pemilu 2024 ditunda selama 1 sampai 2 tahun. Wacana penundaan pemilu tersebut juga berdampak terhadap bertambahnya masa jabatan presiden serta lembaga lain yang dipilih melalui Pemilu seperti MPR, DPR, DPD, DPRD, bahkan kepala daerah.

“Sehebat apapun pemimpinnya, rakyatnya bisa terbang, tidak ada alasan untuk memperpanjang jabatan,” pungkas Mudarta. (red)