Denpasar (Penabali.com) – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali bersama seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) menggelar kegiatan Pajak Bertutur 2025 secara serentak. Tahun ini, kegiatan mengangkat tema “Generasi Muda Sadar Pajak untuk Indonesia Maju” dengan tujuan menumbuhkan kesadaran pajak sejak dini bagi siswa dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi di Bali.
Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Bali, Janita Sunarsasi, menyampaikan bahwa program tersebut diikuti oleh 383 pelajar yang tersebar di sembilan sekolah dan perguruan tinggi, antara lain:
-
SD Negeri 1 Petang, Badung
-
SDN 1 Bunutin, Bangli
-
SDN 11 Kesiman, Denpasar
-
SDN 5 Dauh Puri, Denpasar
-
SMAN 3 Negara, Jembrana
-
SMK TI Bali Global Jimbaran, Badung
-
SMPN 16 Denpasar
-
SMPN 6 Tejakula, Buleleng
-
IKIP Saraswati Tabanan
Salah satu titik pelaksanaan utama berlangsung di SMK TI Bali Global Jimbaran dengan melibatkan 59 siswa kelas XII dari berbagai jurusan, di antaranya Desain Komunikasi Visual (DKV), Pengembangan Perangkat Lunak dan Gim (PPLG), Teknik Jaringan & Komputer, serta Akuntansi dan Keuangan Lembaga (AKL).
Kepala Kanwil DJP Bali, Darmawan, menjelaskan bahwa Pajak Bertutur hadir sebagai sarana edukasi bagi seluruh pelajar lintas jurusan. “Kami ingin pemahaman pajak tidak terbatas pada siswa akuntansi atau keuangan, tetapi juga dipahami oleh seluruh bidang pendidikan. Dengan begitu, kesadaran pajak dapat terbangun lebih luas,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemahaman mengenai pajak tidak bisa ditanamkan secara instan, melainkan melalui proses pembelajaran berkelanjutan. Pajak, menurutnya, bukan sekadar kewajiban warga negara, melainkan bentuk gotong royong untuk mendukung pembangunan nasional.
Materi edukasi disampaikan oleh Penyuluh Pajak Kanwil DJP Bali, Ni Putu Ariasih, serta Penyuluh Pajak KPP Pratama Badung Selatan, Made Saras Mulia Rani. Para siswa dikenalkan pada konsep Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan pendekatan sederhana.
“Uang yang masuk ke dompet pemerintah disebut pendapatan negara, sementara yang keluar disebut belanja negara. Sebanyak 73 persen pendapatan negara bersumber dari pajak,” jelas Ariasih.
Sementara itu, Saras menekankan bahwa pajak berperan langsung dalam pembiayaan sektor penting, salah satunya pendidikan. Pada tahun 2025, pemerintah mengalokasikan Rp724,3 triliun atau sekitar 20 persen dari APBN untuk pendidikan, sesuai amanat UUD 1945. Dana ini digunakan untuk mendukung berbagai program, mulai dari Kartu Indonesia Pintar, KIP Kuliah, Tunjangan Profesi Guru, BOS, Beasiswa LPDP, hingga revitalisasi sarana pendidikan.
Melalui kegiatan ini, Kanwil DJP Bali berharap pelajar dapat memahami bahwa pajak bukan hanya kewajiban, tetapi juga instrumen penting untuk membiayai kebutuhan negara. Dengan keterlibatan aktif generasi muda, diharapkan lahir masyarakat yang sadar pajak, peduli, dan berperan dalam mewujudkan Indonesia yang lebih maju. (rls)