Categories Bali Denpasar

KPU Bali Jadi Pilot Project Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM

Denpasar (Penabali.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali ditetapkan sebagai salah satu unit kerja percontohan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Penunjukan ini dilakukan bersama enam KPU provinsi dan sembilan KPU kabupaten/kota lain yang diajukan ke Kementerian PANRB untuk dilakukan evaluasi.

KPU Bali dinilai memenuhi sejumlah kriteria, mulai dari peran strategis dalam pelayanan publik, besarnya pengelolaan sumber daya, hingga konsistensi menindaklanjuti hasil pemeriksaan dan penerapan sistem pengendalian internal pemerintah. Atas dasar itu, KPU Bali dianggap layak menjadi contoh penerapan Zona Integritas di lingkungan penyelenggara pemilu.

Rabu (27/8), Tim Penilai Nasional (TPN) Kementerian PANRB yang terdiri dari Dwi Slamet Riyadi dan Nyoman Bagus Bayu Pradnyana melakukan penilaian langsung di Kantor KPU Bali. Mereka disambut Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, bersama jajaran anggota dan sekretaris KPU. Dalam kesempatan itu, Lidartawan menegaskan penilaian kali ini merupakan yang kedua bagi KPU Bali dengan persiapan lebih matang melalui enam area perubahan, yakni manajemen perubahan, penataan tatalaksana, manajemen SDM aparatur, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

Penilaian lapangan dilakukan untuk melihat ketersediaan sarana prasarana serta mewawancarai jajaran KPU Bali guna memastikan implementasi ZI sesuai dokumen pembuktian.

Turut hadir mendampingi, Anggota KPU RI Iffa Rosita, yang sekaligus melakukan inspeksi mendadak ke kantor KPU Bali. Ia memberikan arahan mengenai penguatan tata kelola lembaga dan peningkatan kinerja aparatur. Iffa juga mengapresiasi pelayanan publik KPU Bali yang dinilainya ramah, cepat tanggap, serta sudah mengadopsi sistem administrasi digital. Bahkan, sepanjang penyelenggaraan pemilu, KPU Bali tercatat tidak menghadapi sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) maupun laporan masyarakat ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

“Ini membuktikan komitmen KPU Bali terhadap integritas, profesionalitas, dan kepatuhan regulasi,” ujarnya.

Melalui pembangunan Zona Integritas, KPU Bali menargetkan empat capaian utama: mewujudkan birokrasi yang bersih dan transparan, menumbuhkan budaya kerja berintegritas, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi.

KPU Bali optimistis dapat menjadi contoh nasional dalam memperkuat integritas dan pelayanan publik, sekaligus memastikan penyelenggaraan pemilu yang akuntabel, transparan, dan dipercaya masyarakat. (rls)