Kasus Melandai Operasi Prokes Jalan Terus, 32 Orang Terjaring Yustisi

Denpasar, Hukum19 Views

Denpasar (Penabali.com) – Tim Yustisi Kota Denpasar kembali menjaring 32 orang pelanggar protokol kesehatan saat melakukan penertiban di Jalan Gunung Agung – Jalan Gunung Sanghyang dan Jalan Gunung Tangkuban Perahu, Kelurahan Padangsambian, Kecamatan Denpasar Barat, Kamis (25/11/2021).

Dari 32 orang tersebut, 17 pelanggar dibina karena salah menggunakan masker dan 15 orang langsung diganjar denda karena tidak memakai masker.

“Pelanggar juga diberikan sanksi fisik berupa push up di tempat,” kata Kasatpol PP Kota Denpasar, Dewa Gede Anom Sayoga.

Dalam upaya menekan penularan covid 19, dalam penertiban itu pihaknya juga memberikan masker gratis kepada warga yang tidak memakai masker.

“Sidak akan terus kami lakukan kendati kasus covid melandai tapi penertiban tetap gencar kami laksanakan,” tegasnya. (rls)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *