Singaraja ( Penabali.com) – Pemerintah Kabupaten Buleleng, Bali, terus memacu langkah nyata dalam menekan penularan Tuberkulosis melalui gerakan kemasyarakatan berkesinambungan. Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng menggelar Pertemuan Monitoring dan Evaluasi (MONEV) Pembentukan Desa dan Kelurahan Siaga Tuberkulosis (TBC) secara daring via Zoom pada Senin (21/9), bersama seluruh puskesmas, perwakilan 148 pemerintahan desa/kelurahan, SKPD terkait, TP PKK, unsur FORKOM Desa/Kelurahan dan para Camat sebagai bagian dari strategi memperkuat garda terdepan.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng, Ni Nyoman Mertiasa, yang hadir mewakili Kepala Dinas Kesehatan, menegaskan pentingnya konsistensi seluruh elemen wilayah dalam merespons ancaman penyakit menular ini. “Percepatan penanganan TBC tidak bisa lagi dilakukan dengan pola biasa. Kita membutuhkan komitmen kuat hingga ke tingkat desa dan kelurahan melalui penguatan kader serta legalitas pembentukan tim siaga,” ujar Mertiasa saat memberikan arahan dalam pertemuan tersebut.
Lebih lanjut Mertiasa menekankan bahwa penguatan kader di lapangan menjadi kunci utama deteksi dini dan pendampingan pasien hingga sembuh total. Namun, efektivitas peran kader sangat bergantung pada payung hukum di tingkat lokal melalui penerbitan Surat Keputusan (SK) Kepala Desa atau Lurah tentang Pembentukan Tim Siaga TBC. Penerbitan SK ini dinilai strategis untuk menjamin kepastian kerja, alokasi dukungan, serta integrasi program kesehatan desa secara berkelanjutan.
Meski demikian, Dinkes Buleleng memetakan sejumlah tantangan dan hambatan dalam proses pembentukan tim siaga TBC di tingkat desa dan kelurahan. Kendala utama yang masih dihadapi di lapangan meliputi beragamnya tingkat pemahaman perangkat desa mengenai urgensi TBC, keterbatasan alokasi anggaran lokal, hingga dinamika penolakan Terapi Pencegahan TBC (TPT) oleh kontak serumah pasien akibat tingginya stigma masyarakat.
Beberapa tantangan tersebut kian krusial mengingat capaian indikator penanganan TBC Buleleng tahun 2025 masih memerlukan akselerasi. Berdasarkan data Dinkes, penemuan kasus (treatment coverage) baru mencapai 82 persen dari target 90 persen, sementara angka keberhasilan pengobatan (success rate) berada di posisi 77 persen dari target 90 persen akibat tingginya angka kematian pasien (12 persen) dan kasus putus obat (loss to follow-up sebesar 9 persen).
“Hambatan teknis maupun sosial di lapangan harus kita urai bersama. SK Desa dan Kelurahan Siaga TBC bukan sekadar formalitas administratif, melainkan wujud nyata hadirnya pemerintah desa untuk melindungi warganya dari penularan TBC,” tegas Mertiasa.
Guna memastikan pembentukan Desa dan Kelurahan Siaga TBC berjalan terstruktur, Pemkab Buleleng telah menetapkan lima tahapan utama sepanjang tahun 2026. Rangkaian kegiatan ini diawali dengan Rapat Koordinasi (Rakor) Pembentukan pada 28 Juli 2026 di Aula Dinkes, dilanjutkan Sosialisasi secara hybrid pada 28 Agustus 2026, serta tahapan Pertemuan MONEV yang tengah berlangsung saat ini.
Memasuki tahap krusial berikutnya, Dinkes Buleleng dijadwalkan menggelar Workshop Pembentukan Desa & Kelurahan Siaga TBC pada Oktober 2026 mendatang. Seluruh rangkaian tersebut akan berpuncak pada Sosialisasi dan Launching Penyelenggaraan Desa & Kelurahan Siaga TBC pada November 2026, yang diharapkan menjadi tonggak sejarah terciptanya Buleleng bebas TBC mendukung target Eliminasi TBC Nasional 2030. (ika)

