Categories Bali Denpasar

Komang Dyah Setuti Resmi Jadi Anggota DPRD Bali, Gantikan Nyoman Ray Yusha

Denpasar (Penabali.com) – Komang Dyah Setuti, S.Sn., M.I.Kom., resmi mengemban tugas sebagai anggota DPRD Provinsi Bali periode 2024–2029 melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW). Politisi Partai Gerindra tersebut menggantikan Nyoman Ray Yusha yang meninggal dunia pada 4 Oktober 2025.

Pelantikan berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Bali di Ruang Rapat Utama DPRD Bali, Jumat (30/1/2026). Pengambilan sumpah dipimpin Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya dan dihadiri Wakil Gubernur Bali Nyoman Giri Prasta, mayoritas anggota dewan, perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Dewa Made Mahayadnya menyampaikan belasungkawa atas kepergian Nyoman Ray Yusha. Ia mengapresiasi pengabdian almarhum selama menjalankan tugas sebagai wakil rakyat di DPRD Bali.

Menurut Mahayadnya, proses PAW merupakan mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan untuk memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi lembaga legislatif tetap berjalan.

Pengangkatan Komang Dyah Setuti didasarkan pada Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-6272 tertanggal 31 Desember 2025 tentang peresmian pengangkatan pengganti antarwaktu anggota DPRD Provinsi Bali.

Komang Dyah merupakan politisi perempuan asal daerah pemilihan (dapil) Bali V yang meliputi Kabupaten Buleleng. Berdasarkan hasil Pemilu Legislatif 2024, ia memperoleh 6.196 suara dan menjadi salah satu calon dari Partai Gerindra yang memperoleh dukungan pemilih di dapil tersebut.

Usai pelantikan, Komang Dyah Setuti ditempatkan di Komisi III DPRD Bali, mengikuti penugasan almarhum pendahulunya. Komisi ini menangani sejumlah bidang strategis, antara lain pekerjaan umum, perhubungan, pertanahan, energi, lingkungan hidup, kehutanan, serta urusan pemerintahan yang menjadi lingkup tugasnya.

Mahayadnya berharap kehadiran Komang Dyah dapat mendukung keberlanjutan kerja DPRD Bali, khususnya dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran.

Ia juga menilai keterwakilan perempuan di lembaga legislatif menjadi bagian penting dalam memperluas perspektif saat membahas kebijakan dan persoalan masyarakat.

Dengan penugasan tersebut, Komang Dyah diharapkan dapat segera menyesuaikan diri dengan tanggung jawab barunya serta melanjutkan tugas-tugas yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat, terutama di Kabupaten Buleleng.

Setelah resmi dilantik, Komang Dyah menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya. Ia menyadari posisi tersebut membawa tanggung jawab besar, baik kepada lembaga maupun masyarakat yang diwakilinya.

Ia menyatakan siap menjalankan tugas dengan mengutamakan penyerapan aspirasi masyarakat serta mendorong kebijakan yang mendukung kesejahteraan rakyat.

Komang Dyah juga menegaskan akan melanjutkan pekerjaan di Komisi III, terutama yang berkaitan dengan pembangunan daerah. Buleleng dan Singaraja menjadi wilayah yang mendapat perhatian dalam upayanya menjaga keberlanjutan program pembangunan.

Baginya, menjadi anggota DPRD bukan sekadar menjalankan fungsi kelembagaan, melainkan juga memastikan aspirasi masyarakat dapat disampaikan dan diperjuangkan melalui mekanisme yang tersedia.

Sebagai anggota dewan yang baru, ia mengakui perlunya adaptasi terhadap dinamika kerja politik dan legislatif. Komunikasi, integritas, serta kemampuan memahami persoalan masyarakat menjadi hal yang akan diperhatikannya dalam menjalankan amanah tersebut.

Pelantikan Komang Dyah Setuti sekaligus menandai berlanjutnya keterwakilan masyarakat Kabupaten Buleleng di DPRD Provinsi Bali hingga akhir masa jabatan periode 2024–2029. (rls)