Denpasar (Penabali.com) – Di tengah pesatnya perkembangan komunikasi digital, komunikasi tatap muka tetap menjadi fondasi utama dalam membangun empati dan kepercayaan publik. Secanggih apa pun teknologi, komunikasi langsung dinilai paling manusiawi, empatik, dan berkelanjutan.
Hal tersebut ditegaskan Ketua Program Studi Magister Ilmu Komunikasi Hindu Program Pascasarjana Universitas Hindu Negeri (UHN) I Gusti Bagus Sugriwa Denpasar, Dr. I Dewa Ayu Hendrawathy Putri, S.Sos., M.Si, saat menutup talkshow bertajuk “Hate Speech Online: Regulasi Komunikasi Versus Kebebasan Berpendapat”. Kegiatan ini diselenggarakan mahasiswa Ilmu Komunikasi Hindu UHN IGB Sugriwa angkatan 2024 dan 2025 bekerja sama dengan DPRD Provinsi Bali, di Ruang Rapat Gabungan DPRD Provinsi Bali, Sabtu (13/12).
Menurut Hendrawathy Putri, komunikasi tatap muka memungkinkan kehadiran emosi, ketulusan, serta niat baik yang dapat langsung terbaca melalui ekspresi wajah, bahasa tubuh, intonasi suara, dan kontak mata. Keunggulan lainnya adalah adanya umpan balik seketika sehingga komunikator dapat langsung menyesuaikan pesan apabila terjadi penolakan atau kesalahpahaman.
“Tatap muka juga meminimalkan risiko misinformasi dan disinformasi karena pesan disampaikan secara utuh tanpa pemotongan konteks, sebagaimana kerap terjadi di ruang digital,” ujarnya.
Ia menambahkan, komunikasi langsung membuka ruang dialog dua arah yang setara, memungkinkan klarifikasi dan pencarian titik temu, serta efektif menekan agresivitas verbal dan ujaran kebencian yang sering muncul dalam komunikasi anonim di media digital.
Dalam konteks komunikasi politik, Hendrawathy menilai tatap muka memiliki peran strategis dalam memperkuat ikatan sosial, legitimasi, dan dukungan konstituen. “Tatap muka menciptakan rasa diperhatikan dan diakui, sehingga kepercayaan publik terhadap politisi sebagai komunikator dapat terbangun,” jelasnya.
Talkshow ini merupakan agenda rutin akhir semester Program Studi Magister Ilmu Komunikasi Hindu UHN IGB Sugriwa Denpasar. Kegiatan ini bertujuan melatih nalar kritis, etika komunikasi, serta kemampuan public speaking mahasiswa. Seluruh peserta diwajibkan menyusun laporan hasil kegiatan.
Acara diikuti oleh 92 mahasiswa angkatan 2024 dan 2025. Ketua Panitia I Gede Yoga Permana melaporkan, kegiatan ini menjadi bagian dari mata kuliah Ilmu Komunikasi bagi mahasiswa angkatan 2025 dan Komunikasi Politik bagi angkatan 2024.
Hadir sebagai narasumber I Nyoman Budi Utama, S.H., Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bali, dan I Gusti Agung Gede Agung Widiana Kepakisan, S.Sn., M.Ars., Komisioner KPID Bali. Budi Utama memaparkan pengalamannya dalam praktik komunikasi politik tatap muka sejak menjadi anggota DPRD Bangli tahun 1999 hingga saat ini, termasuk tantangan ujaran kebencian di ruang digital serta pentingnya regulasi komunikasi publik.
Sementara itu, Widiana Kepakisan menjelaskan perbedaan mendasar antara media massa dan media sosial, serta pentingnya Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) sebagai rujukan lembaga penyiaran. Ia mengajak mahasiswa mengakses informasi dari media arus utama dan media penyiaran yang tunduk pada regulasi resmi guna menghindari hoaks dan ujaran kebencian.(Uka)

