Jakarta (Penabali.com) – Direktorat Antikorupsi Badan Usaha (AKBU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kunjungan kerja ke kantor pusat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) di Jalan Veteran II, Jakarta Pusat, Selasa pagi (27/5/2025). Kunjungan yang berlangsung sejak pukul 08.30 hingga 11.00 WIB ini bertujuan mempererat hubungan kelembagaan sekaligus melakukan audiensi dengan jajaran pengurus SMSI Pusat.
Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak menyepakati pentingnya menjalin kemitraan strategis guna memperkuat upaya pencegahan korupsi, khususnya di sektor media massa dan media siber.
Rombongan KPK dipimpin langsung oleh Kepala Satgas II Direktorat AKBU, Roro Wide Sulistyowati, bersama tiga anggota timnya: Angga Hardimasta, Zul Bahari, dan Wahyu Firmansyah. Sementara dari SMSI, audiensi diterima oleh Ketua Umum Firdaus didampingi Sekretaris Jenderal H. Makali Kumar, SH, serta tim humas Nasky dan Benny Hasibuan.
Dalam paparannya, Roro Wide menjelaskan peran dan tugas Direktorat AKBU yang dibentuk sebagai langkah strategis untuk menanamkan budaya antikorupsi di kalangan pelaku usaha, termasuk di industri media. Menurutnya, keterlibatan SMSI sebagai organisasi pers terbesar di Indonesia sangat penting untuk memberikan masukan dalam menyusun kebijakan antikorupsi di sektor tersebut.
“Kami ingin membangun budaya antikorupsi secara sistematis di dunia usaha, termasuk media. SMSI diharapkan dapat memberikan pandangan strategis agar program-program pencegahan ini tepat sasaran,” ungkap Roro.
Ia juga menekankan pentingnya integritas dalam pengelolaan usaha pers, terlebih jika bersumber dari anggaran pemerintah. KPK, kata Roro, terbuka terhadap kolaborasi dan masukan dari SMSI dalam merumuskan regulasi dan pengawasan, termasuk untuk penerbitan media yang menerima dana publik.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum SMSI Firdaus menyambut baik kunjungan KPK dan mengapresiasi langkah lembaga antirasuah tersebut. Ia mengungkapkan kondisi industri pers saat ini menghadapi tantangan berat akibat derasnya arus informasi dari media sosial dan platform digital global.
“SMSI yang berdiri sejak 2017 dan kini menaungi lebih dari 2.700 perusahaan media siber, terus berupaya bertahan dan beradaptasi. Kami siap berkolaborasi dengan KPK untuk memperkuat tata kelola media yang bersih dan berintegritas,” ujar Firdaus.
Lebih lanjut, Firdaus menyatakan kesiapan SMSI dalam mendukung KPK lewat berbagai kegiatan edukasi antikorupsi, seperti seminar, pelatihan, maupun workshop yang menyasar anggota SMSI di seluruh Indonesia. Selain itu, SMSI juga siap ambil bagian dalam pengawasan terhadap program-program pers yang didanai pemerintah, termasuk pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW), Hari Pers Nasional (HPN), dan kegiatan penguatan kapasitas insan pers lainnya.
“Kami berharap pertemuan ini menjadi awal kemitraan yang berkelanjutan antara SMSI dan KPK dalam menciptakan iklim usaha media yang sehat dan transparan,” tutup Firdaus.
Pertemuan ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol komitmen bersama dalam membangun sinergi antikorupsi di sektor media. (red)