Denpasar (Penabali.com) – Sebagai upaya memperkuat kapasitas anggota penyelenggara Pemilu dalam memformulasikan kebijakan yang responsif gender, sekaligus merumuskan rekomendasi kebijakan untuk diatur dalam peraturan penyelenggara Pemilu mengenai penyelenggaraan tata kelola Pemilu yang responsif gender, KPU Provinsi Bali bekerja sama dengan Perludem menyelenggarakan workshop bertajuk “Memperkuat Kebijakan Responsif Gender di Lembaga Penyelenggara Pemilu”, bertempat di Ruang Rapat KPU Provinsi Bali. Selasa (31/05/2022).
Acara workshop yang dilaksanakan secara hybrid tersebut dipimpin Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan. Ia menyampaikan dukungannya terhadap kaum perempuan untuk ikut berpartisipasi aktif sebagai penyelenggara pemilu dan berharap workshop ini dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya kesetaraan gender dalam berbagai bidang.
Workshop mendatangkan pembicara, Direktur Eksekutif Perludem Khoirunnisa Nur Agustyati. Ia menyampaikan maksud dan tujuan dilaksanakannya workshop ini sebagai sarana sharing pengalaman terkait dengan isu gender perempuan dan diharapkan dengan kegiatan ini dapat memetakan peluang dan tantangan terkait gender dalam penyelenggara Pemilu.
Peserta yang mengikuti kegiatan workshop mayoritas didominasi kaum perempuan yang berprofesi dan bergelut di bidang kepemiluan yakni Ketua Bawaslu Provinsi Bali, Anggota KPU Provinsi Bali, Anggota KPU Kabupaten/Kota se-Bali dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Bali.
Pemaparan materi dibagi menjadi menjadi 3 sesi yang berbeda. Sesi pertama selaku narasumber Anggota KPU RI periode 2007-2017 Edang Sulastri yang memaparkan materi mengenai Gender dan Pemilu. Selanjutnya pemateri kedua mengenai Merancang Kebijakan Responsif Gender oleh Khoirunnisa Nur Agustyati.
Pada sesi terakhir, pemaparan materi disampaikan Tim Fasilitator Perludem dilaksanakan dengan cara diskusi kelompok terkait materi Menyusun Rekomendasi Kebijakan Responsif Gender. (rls)