Denpasar (Penabali.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) tindak lanjut data Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) tingkat provinsi, Rabu (24/9/2025), di Ruang Rapat KPU Bali. Rakor dipimpin Anggota KPU Bali I Gede John Darmawan dan dihadiri jajaran KPU kabupaten/kota se-Bali, operator SIDALIH, perwakilan Disdukcapil, serta Kesbangpol Provinsi Bali.
Dalam sambutannya, John Darmawan menekankan pentingnya percepatan eksekusi turunan data dari KPU RI agar finalisasi PDPB dapat rampung pada Oktober 2025. “Sinkronisasi data perlu melibatkan seluruh pihak, termasuk Disdukcapil, BPJS, dan BPS. Publikasi progres juga harus dilakukan agar masyarakat mendapat informasi yang transparan,” jelasnya.
Hal senada disampaikan Anggota KPU Bali Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, I Gusti Ngurah Agus Darmasajaya. Ia menuturkan bahwa rekap PDPB dilakukan setiap tiga bulan sekali dan untuk triwulan ini dijadwalkan pada 2 Oktober 2025. “Rakor ini menjadi ruang sinkronisasi sebelum rekap, sehingga masukan dari instansi terkait bisa dipertimbangkan. Kita juga harus cermat agar pencoretan data tidak menyalahi aturan,” ujarnya.
Pada sesi laporan progres, Kepala Bagian Perencanaan, Data dan Informasi KPU Bali, I Wayan Gede Budiartha, memandu penyampaian laporan dari KPU kabupaten/kota. KPU Jembrana, misalnya, melaporkan 41 data invalid dan ganda sudah dituntaskan 100%. KPU Tabanan juga menyelesaikan data ganda, data tidak padan, hingga data meninggal setelah berkoordinasi dengan Disdukcapil, bahkan menemukan 19 orang yang sebelumnya tercatat meninggal ternyata masih hidup.
Sementara KPU Badung mengonfirmasi penyelesaian data invalid, namun 120 data ganda masih menunggu verifikasi dengan Disdukcapil. KPU Gianyar mencatat 345 data potensial Tidak Memenuhi Syarat (TMS), mayoritas karena meninggal dunia, serta telah menuntaskan data nonaktif dan pindah keluar.
KPU Klungkung masih memproses data di Kecamatan Nusa Penida dengan target selesai akhir Oktober. KPU Bangli menyampaikan semua data meninggal, pindah keluar, dan ganda lintas kabupaten sudah rampung. Sedangkan KPU Karangasem masih menindaklanjuti 1.830 data dan menargetkan penyelesaian pada triwulan IV.
Dari Buleleng, penanganan data ganda dan DP4 dijadwalkan selesai pekan ini, dengan 37 data meninggal dari BPS masih diproses. KPU Kota Denpasar menambahkan, coklit terbatas (coktas) akan digelar minggu ini untuk menyelesaikan data invalid dan ganda, termasuk 39 data tersisa sebelum rekap triwulan III.
Perwakilan Disdukcapil Bali, Anthony, mengapresiasi langkah KPU dalam pelaksanaan coklit terbatas dan validasi data. Ia melaporkan perekaman NIK di Bali telah mencapai 98%, meski sekitar 11 ribu penduduk di Gianyar masih belum melakukan perekaman. Anthony juga menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap kasus NIK ganda atau data tidak sesuai.
Kesbangpol Provinsi Bali yang diwakili Kadek Rudiani turut memberikan apresiasi, sekaligus meminta agar validitas data terus ditingkatkan demi menjamin hak pilih masyarakat.
Rakor ditutup oleh John Darmawan dengan pesan agar seluruh jajaran menjaga keamanan data sekaligus mempercepat proses tindak lanjut. “Dengan kerja sama yang solid antarinstansi, kita harapkan data pemilih yang dihasilkan benar-benar bersih dan valid 100%,” tandasnya. (rls)

