Sektor pariwisata merupakan motor utama penggerak perekonomian Bali, bahkan 70% lebih masyarakat Bali bergantung dari sektor pariwisata secara langsung maupun tidak.
Saat ini pariwisata Bali mengalami keterpurukan sebagai dampak pandemi Covid-19 yang sedang melanda dunia. Sehubungan dengan hal tersebut Wakil Gubernur Bali Tjok. Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) berharap HIPI yang merupakan wadah berkumpulnya para instruktur pariwisata dapat turut serta membangkitkan perekonomian Bali.
“Pandemi Covid-19 ini kita jadikan momentum untuk menyiapkan sumber daya manusia pariwisata yang lebih berkualitas ketika pariwisata internasional nantinya dibuka kembali,” tegas Wagub Cok Ace saat memberikan sambutan pada pengukuhan Dewan Pengurus Pusat Himpunan Instruktur Pariwisata Nasional (HIPI) Masa Bakti 2020-2025, di The Vasini Hotel, Rabu (16/12/2020).
Selain itu diperlukan sinergitas dan dukungan semua pihak untuk bergerak bersama menghadapi permasalahan yang ada. Kondisi saat ini tidak bisa diselesaikan hanya menuntaskan bidang kesehatan saja tetapi harus simultan dengan menuntaskan masalah ekonomi.
Oleh karena itu, Wagub Bali Cok Ace mengajak agar semua masyarakat Bali untuk mentaati protokol kesehatan dimanapun berada dan bersama bergandengan tangan untuk menggerakkan perekonomian Bali dan membangkitkan pariwisata Bali yang berbudaya.
Dengan dilantiknya kepengurusan DPP HIPI, Wagub Cok Ace berharap organisasi ini dapat menjadi embrio tumbuhnya organisasi-organisasi serupa di daerah lain.
HIPI memiliki visi sebagai wadah dan wahana komunikasi, diskusi, informasi, dan konsultasi pengembangan SDM instruktur pariwisata Indonesia.
Eksistensinya bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pasar pariwisata akan kesiapan instruktur yang berkompeten di bidang pariwisata. Mengingat bahwa Sumber Daya Manusia merupakan “key factor” dalam mengembangkan sektor industri pariwisata, maka kehadiran HIPI diharapkan dapat memberi warna dan menjawab isu strategis terkait isu kualitas SDM pariwisata di Bali.
Ketua Umum DPP HIPI Gusti Ketut Sudarsana menerangkan HIPI sebagai wadah bagi praktisi pariwisata yang memiliki kecintaan terhadap perkembangan pariwisata melalui pelatihan, pendampingan dan pengembangan.
Bagi instruktur pariwisata yang berlatar belakang sebagai ahli diharapkan mampu mengayomi dan mewujudkan pengajaran dan membagi pengalaman serta wawasan keilmuan pariwisata dalam meningkatkan sumber daya manusia di bidang kepariwisataan.
Terkait Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 2021 Tahun 2020 yang mengatur mengenai persyaratan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) menuju ke Bali, Wagub Cok Ace mengatakan Pemerintah Provinsi bukan melarang untuk wisatawan datang dan berkunjung, tetapi hanya memberi syarat yang lebih ketat agar tidak menimbulkan penambahan kasus setelah libur panjang natal dan tahun baru.
“Karena pertimbangan kami adalah menyasar dibukanya pariwisata mancanegara yang rencananya dibuka pada triwulan pertama tahun 2021. Sehingga apabila ada penambahan kasus Covid-19 lagi di Bali maka harapan untuk mendapat kepercayaan bahwa Bali aman itu akan hilang,” kata Wagub Cok Ace. (red)