“Kriteria Satker Kantor Pusat/Kantor Daerah dengan Pagu non belanja Pegawai Rp 5 Miliar sampai dengan 15 Miliar”
Yogyakarta. Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X, menyerahkan Piagam Penghargaan Satuan Kerja Berkinerja Terbaik dalam Pelaksanaan Anggaran TA 2018 lingkup kantor wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, kepada Komandan Lanud Adisutjipto Marsma TNI Ir. Tedi Rizalihadi S., MM., di Bangsal Kepatihan, Yogyakarta, Selasa (18/12/2018).
Lanud Adisutjipto adalah satu dari empat satker yang menerima piagam penghargaan ini. Untuk kriteria Satker Kantor Pusat atau Kantor Daerah dengan pagu non belanja pegawai Rp 5 Miliar sampai dengan 15 Miliar adalah Lanud Adisutjipto.
Sedangkan, untuk kriteria Satker Kantor Pusat/ Kantor Daerah dengan pagu non belanja pegawai sampai dengan Rp 5 Miliar adalah Pengadilan Negeri Wates. Dan, untuk kriteria Satker Kantor Pusat/ Kantor Daerah dengan pagu non belanja pegawai lebih dari Rp 15 Miliar adalah Balai Besar Veteriner Wates Yogyakarta. Serta terakhir adalah Dinas Pertanian Provinsi D.I Yogyakarta untuk kriteria Satker Dekonsentrasi atau tugas pembantuan.
Gubernur D.I Yogyakarta dalam sambutannya berharap, dengan diberikannya penghargaan tersebut, dapat memacu daerah untuk terus meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan daerah, terutama untuk menyediakan pelayanan dasar dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Komandan Lanud Adisutjipto Marsma TNI Ir. Tedi Rizalihadi S., MM., mengaku sangat gembira dengan pencapaian ini. “Hal ini penting diketahui oleh seluruh anggota Lanud Adisutjipto,” ucapnya.
Komandan Lanud Adisutjipto juga tak lupa menyampaikan ucapan terima kasih kepada anggota staf Pekas Lanud Adisutjipto yang telah bekerja cerdas dan tepat waktu di dalam memberikan laporan pelaksanaan anggaran TA 2018. “Hal ini semua adalah prestasi kita bersama”, ucapnya bangga.
Kegiatan penyerahan piagam penghargaan ini dilaksanakan setelah acara penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2019 untuk para Kuasa Pengguna Anggaran di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.
Ada sejumlah 367 DIPA dengan nilai sebesar Rp 10,85 triliun. DIPA adalah dokumen pelaksanaan anggaran yang menjadi dasar pengeluaran negara dan pencairan dana atas beban APBN serta pendukung kegiatan akuntansi pemerintah. (red)