Categories Bali Hukum

LBH Bali WCC Ajak Masyarakat Dukung Pencegahan dan Penanganan TPPO

LBH Bali WCC Ajak Masyarakat Dukung Pencegahan dan Penanganan TPPO

 

Sejatinya semua elemen masyarakat harus memiliki komitmen untuk memberikan kontribusinya dalam menjunjung tinggi hak-hak kaum perempuan serta senantiasa selalu mendukung gerakan pencegahan dan penanganan tindak pidana perdagangan orang (PP-TPPO) di Bali.

“Tindak pidana perdagangan orang/TPPO (human traffiking) saat ini berlangsung secara masif dan terselubung, karena di Bali banyak sekali bertebaran kafe dan klub malam yang banyak mempekerjakan perempuan pemandu lagu dan pendamping tamu (lady escort) dari luar kota yang mirisnya mereka tidak dilengkapi dokumen ketenagakerjaan yang sah, sehingga banyak permasalahan yang timbul karena dipangkasnya hak-hak perempuan karena eksploitasi yang berlebihan dari pemilik usaha hiburan malam,” ujar Direktur Eksekutif Lembaga Bantuan Hukum Bali Women Crisis Center (LBH Bali WCC), Ni Nengah Budawati, SH., saat acara Senam Andrie Wongso Sehat, Semangat, Senang (AWS3) INTI Klub Bali Sehat dalam rangka menyambut Hari Ibu ke-90 tahun 2018,
di Wantilan DPRD Bali, Renon, Kamis (20/12/2018)

Ditempat yang sama, Ketua INTI Bali, Sudiarta Indrajaya memberikan apresiasi terhadap Gerakan Bali Bersih TPPO yang diinisiasi LBH Bali WCC. “Hal ini merupakan salah satu wujud kecintaan kita terhadap bangsa dan memberikan tempat terhormat kepada hak-hak kaum perempuan yang ada di Bali,” katanya.

“Melalui kegiatan olah raga Senam AWS3 INTI Klub kami berharap LBH Bali WCC yang dipimpin Ibu Budawati dan para tokoh perempuan Bali lainnya akan selalu sehat, semangat dan senang dalam menggaungkan visi dan misinya serta berkomitmen memperjuangkan penghapusan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak serta tindak pidana perdagangan orang (TPPO),” pungkas Sudiarta. (day)