Minim, Tenaga Fungsional Penerjemah di Indonesia, Pusat Pembinaan Penerjemah Sekretariat Kabinet Jajaki Kerjasama FIB Unud

Denpasar (Penabali.com) – Fakultas Ilmu Budaya Universitas Udayana menerima kunjungan dari Pusat Pembinaan Penerjemah Sekretariat Kabinet, Kamis (17/11/2022), dalam rangka penjajakan kerjasama di bidang pelatihan dan pembinaan jabatan fungsional penerjemah. Acara kunjungan bertempat di Ruang Sidang Senat Gedung Poerbatjaraka, Fakultas Ilmu Budaya.

Adapun yang hadir dan ikut serta dalam rombongan tersebut adalah Kepala Bidang Program, Pengembangan dan Kerja Sama, Indriawati, S.S., M.Hum., Kepala Subbidang Pendidikan dan Pelatihan, Fitri Nurul Hayati, S.E., M.M., dan Arief Sudibyo, Amd. Rombongan diterima pihak dekanat yang diwakili Wakil Dekan II Bidang Umum dan Keuangan, Dr. Ni Made Suryati, M.Hum., dan didampingi Koordinator Program Studi Linguistik Program Magister Dr. Ketut Widya Purnawati, S.S., M.Hum. Kunjungan ini juga dihadiri enam orang dosen pengajar di Program Studi Linguistik Program Magister, yaitu Prof. Dr. Drs. Ida Bagus Putra Yadnya, M.A., Prof. Drs. Made Suastra, Ph.D., Prof. Dr. I Wayan Pastika, M.S., Prof. Dr. Ida Ayu Made Puspani, M.Hum., dan Dr. Ni Ketut Widhiarcani Matradewi, S.S., M. Hum.

Dalam pemaparannya, Indriawati menyampaikan bahwa tenaga fungsional penerjemah yang dimiliki Indonesia sampai saat ini masih sangat sedikit, yaitu hanya 329 yang tersebar di seluruh provinsi dan kabupaten kota. Di Bali, hanya ada tiga orang tenaga fungsional penerjemah yang bertugas di pemerintahan provinsi. Pembinaan penerjemah yang dilakukan tidak terbatas hanya untuk penerjemah bahasa asing, tetapi juga penerjemah bahasa daerah serta pengalihaksaraan bahasa-bahasa daerah.

Sampai saat ini pekerjaan yang dilakukan seorang penerjemah seringkali dianggap sebagai pekerjaan yang mudah karena hanya mengalihbahasakan. Namun, sebenarnya pekerjaan penerjemah ini merupakan suatu pekerjaan yang kompleks karena tidak hanya memerlukan kemampuan berbahasa tetapi juga keluasan wawasan terkait topik yang harus diterjemahkan. Oleh karena itu, Pusat Pembina Jabatan Fungsional Penerjemah aktif menyelenggarakan pelatihan dan pembinaan untuk para penerjemah dengan melibatkan sejumlah perguruan tinggi.

Untuk kegiatan pelatihan selanjutnya, Pusat Pembina Penerjemah bermaksud mengajak Fakultas Ilmu Budaya untuk berperan serta dalam kegiatan baik sebagai narasumber maupun sebagai penyelenggara sebagai mitra kerja sama.

Wakil Dekan II Bidang Umum dan Keuangan, Dr. Ni Made Suryati, menyambut baik tawaran kerja sama ini dan bersedia membantu perencanaannya agar cepat terwujud. Hal pertama yang harus dilakukan tentunya adalah membuat nota kesepahaman (MoU) yang dilanjutkan dengan perumusan PKS. Rencana kerja sama ini menunjukkan bahwa rencana Fakultas Ilmu Budaya untuk membuka Program Studi Sarjana Terjemahan merupakan langkah yang strategis karena lulusannya memang diperlukan dalam situasi dunia yang global saat ini. (rls)

Sumber: https://drive.google.com/drive/u/3/folders/1lUydh4II7IxR8rAzJ8rIYbjEUxJ8P6Lo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *