Buleleng (Penabali.com) – Untuk mengoptimalkan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Penjabat (Pj) Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana, mengajak Ketua Forum Komunikasi Desa/Kelurahan (Forkomdeslu) seluruh Kabupaten Buleleng untuk melakukan pendataan masyarakat wajib pajak di daerahnya masing-masing. Hal ini dilakukan untuk dapat segera menyelesaikan permasalahan piutang pajak.
Hal itu diungkapkan Pj. Lihadnyana saat mengumpulkan para Ketua Forkomdeslu seluruh Kabupaten Buleleng di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Buleleng, Kamis malam (13/7/2023). Turut hadir Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah, Kepala Badan Penelitian, Pengembangan, dan Inovasi Daerah, dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.
Data Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Buleleng per April lalu, piutang pajak sektor PBB-P2 sebesar Rp.94 miliar. Besarnya piutang tersebut menjadi perhatian khusus bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng. Pj. Lihadnyana lantas mengeluarkan kebijakan menurunkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) PBB-P2 hingga 50 persen dari tarif sebelumnya.
Berbagai macam keluhan masyarakat diterima Pj. Lihadnyana sejak NJOP PBB-P2 dinaikkan pada tahun 2019 lalu. Menurutnya, besarnya tarif pajak sangat mencekik masyarakat terutama para petani.
“Menurut saya tarif PBB-P2 yang berlaku saat ini terlalu berat untuk petani sehingga ini mengakibatkan piutang karena masyarakat tidak mampu membayar pajak dengan jumlah besar,” terangnya.
Pj. Lihadnyana mengajak para Ketua Forkomdeslu untuk duduk bersama mencari solusi memecahkan permasalahan piutang pajak tersebut. Ia tidak ingin masalah piutang pajak terus menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Agar secepatnya bisa kita selesaikan sehingga tidak menjadi ulang tahun pertemuan BPK,” tegasnya.
Pj. lihadnyana juga berencana akan turun langsung ke desa-desa untuk menerima masukan dari masyarakat wajib pajak. Dirinya pun berharap, dengan bertemu masyarakat, Pemkab Buleleng mampu merumuskan penyelesaian masalah piutang pajak.
“Kami datang pada saat itu unttuk bersama-sama menyerap apa yang diinginkan dari desa itu sehingga kita bisa merancang sebuah program kegiatan yang benar-benar berbasis masyarakat dimana semua itu ada di desa,” harap Lihadnyana. (rls)