Surabaya (Penabali.com) – Terdapat 7 titik pos penyekatan antar provinsi dan 85 antar kabupaten yang saat ini tengah dilakukan Forkopimda Jawa Timur, bekerjasama dengan Kodam V/Brawijaya, Pangkoarmada II dan Polda Jatim.
“Untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terkait pelaksanaan PPKM Darurat, maka kami perkuat dengan Operasi Yustisi Gabungan yang berisi TNI, Polri dan Satpol-PP,” jelas Kapolda Jatim Irjen Pol. Nico Afinta di Surabaya, Jumat (09/07/2021).
Irjen Pol. Nico menambahkan, operasi yustusi tersebut memiliki 3 sasaran terdiri dari kegiatan masyarakat, orang dan tempat. Dari tiga hal itu ditemukan beberapa pelanggaran. Sehingga tim gabungan melaksanakan sidang di tempat yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Tinggi dan jajaran, bersama pengadilan, baik sidang di tempat maupun sidang online.
“Sedangkan pelanggaran yang ditemukan selama operasi yustusi adalah berkerumun, tidak memakai masker, melanggar aturan terkait dengan pembatasan kegiatan pada jam tertentu,” imbuh Kapolda Jatim.
Dari kegiatan operasi yustisi ini, petugas gabungan menjaring 23 ribu orang pelanggar di 18 kabupaten/kota yang dilakukan pada hari Kamis (08/07/2021) kemarin. Sedangkan denda yang diberikan mulai dari Rp.25.000 – Rp.50.000 dan hukuman fisik seperti push up serta sanksi sosial seperti membersihkan fasilitas umum.
“Tujuan dari operasi yustisi ini yakni meningkatkan kesadaran masyarakat. Mengajak masyarakat agar mematuhi aturan,” kata kapolda.
Sementara itu, Pangdam V/Brawijaya, Mayjen TNI Suharyanto menyebutkan selama PPKM Darurat, TNI mengerahkan 2.014 personel untuk seluruh wilayah Provinsi Jawa Timur.
“1.300 untuk 26 kabupaten/kota yang masuk level 3, sedangkan 954 orang untuk 12 kabupaten/kota yang masuk level 4, mereka memperkuat 4 pilar PPKM Darurat yakni, Kepala Desa, Bidan Desa, Babinsa dan Babinkantibmas,” jelas Pangdam Brawijaya.
Ribuan personel TNI itu berasal dari satuan tempur, satuan bantuan tempur, Pangkoarmada II dan dari Lanud Surabaya. Mereka masuk ke kampung yang nantinya memastikan mobilitas di desa berkurang, memastikan keselenggaranya 5M dan melaksanakan testing bagi masyarakat di desa.
“Jika terkonfirmasi ada yang positif dilanjutkan dengan tracing diharapkan minimal 15 orang yang kontak erat. Dan treatment, bagi warga desa yang ringan diisolasi mandiri dan diawasi oleh petugas yang bertugas di desa tersebut,” kata Pangdam Brawijaya.
Jika ada gejala segera dirujuk ke RS rujukan, jika mekanisme ini berjalan baik maka diharapkan PPKM Darurat dalam 2 minggu bisa menunjukkan hasilnya.
“Tolak ukurnya adalah yang isolasi mandiri berkurang, yang dirawat di RS berkurang dan yang meninggal berkurang. Yang dibutuhkan adalah peran serta masyarakat mematuhi prokes,” katanya.
Bagi masyarakat yang melaksanakan isolasi mandiri membutuhkan logistik, Kodam Brawijaya bekerjasama dengan Polda Jatim dan Pemerintah Provinsi Jatim, untuk mendistribusikan dan menghimpun yang gunanya disalurkan ke masyarakat yang isolasi mandiri. (rls)